Bisnis.com, DENPASAR - Pengembang properti di Bali menilai kebijakan uang muka 0 persen untuk kredit pembelian rumah bagi kalangan menengah ke atas dirasa tidak terlalu memacu penjualan karena perbankan bakal selektif mengucurkan pembiayaan.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Bali Gede Suardita mengatakan pihaknya menyambut baik kebijakan Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) sebesar 100 persen sebagai upaya pemulihan ekonomi dengan meningkatkan daya beli masyarakat. Hanya saja, dalam realisasinya dirasa akan sulit untuk dilaksanakan karena masing-masing perbankan memiliki aturan rumah tangga sendiri untuk menerapkan sistem kehati-hatian di tengah pandemi.
"Perbankan itu butuh safety, ujung-ujungnya akan meminta lagi uang muka dengan alasan kredit yang diajukan konsumen tidak sesuai dengan kemampuannya," jelas Gede kepada Bisnis, Jumat (19/2/2021).
Menurutnya, kebijakan yang lebih efektif untuk menarik daya beli masyarakat di bidang properti adalah dengan memberikan relaksasi pajak dan menurunkan suku bunga, sehingga dianggap mampu meningkatkan pembelian rumah hingga mencapai angka di atas 20 persen.
"Suku bunga mempengaruhi nilai besar angsuran, semakin kecil suku bunga, semakin kecil angsuran yang dibayarkan setiap bulan. Serta semakin kecil pajak atau di relaksasi, maka harga jual rumah semakin rendah. Hal ini yang signifikan meningkatkan penjualan properti," jelas Gede.
Sementara itu, jika hanya memberikan kebijakan LTV/FTV 100 persen hanya mampu menggerakan daya beli masyarakat tidak sampai 20 persen, yang disebabkan karena kebijakan ini sangat bergantung kepada pihak perbankan sebagai pemberi dana pinjaman.
Baca Juga
"Iya apapun itu kebijakannya kami dukung, semoga apa yang direncanakan sesuai dengan realisasinya di lapangan," tambahnya.