Bisnis.com, DENPASAR - Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) di Bali mengalami penurunan omset hingga 99 persen sebagai dampak kinerja sektor pariwisata yang mati suri akibat pandemi Covid-19. Namun, kondisi ini dinilai tidak lebih buruk dari pengusaha di bidang perhotelan.
Ketua Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Bali Ayu Astuti Dhama mengatakan rata-rata transaksi penukaran valuta asing di Bali pada kondisi normal mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar per hari. Di tengah kondisi pandemi, transaksi perdagangan valas masih bisa berjalan tetapi dengan penurunan omset hingga 99 persen atau setidaknya dengan transaksi senilai Rp20 juta per hari.
Transaksi penukaran valas pun hanya dilakukan oleh masyarakat lokal yang masih memiliki mata uang asing maupun warna negara asing yang terjebak di Bali dengan kepemilikan mata uang asing secara tunai.
Menurutnya, pedagang valuta asing yang masih dapat beroperasi jumlahnya sangat kecil. Sebagian besar pedagang valuta asing harus menutup kantor. "Hampir 80 persen kantor pedagang valuta asing di Bali tutup, yang masih buka omsetnya turun sampai 99 persen," katanya kepada Bisnis, Selasa (9/2/2021).
Menurutnya, penurunan kinerja yang terjadi pada pedagang valas di Bali masih lebih mujur ketimbang perhotelan. Pasalnya, ketika pedagang valas harus menutup kantor, biaya operasional yang dikeluarkan tidak sebesar hotel. "Kita masih mensyukuri, ketimbang hotel, kita kalau tutup, maintanance tidak separah hotel," sebutnya,
Saat ini, pedagang valas di Bali pun sedang menyiapkan standar baku penukaran valas agar menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Apalagi, penukaran valas masih diatur secara non-tunai.
Baca Juga
Meskipun, Bank Indonesia mengaku sedang mengupayakan agar penukaran valuta asing di Bali bisa dilakukan secara non-tunai. "Saya prediksi baru 2021 akhir kita mulai normal lagi, setidaknya 2022 sudah lebih baik lagi," sebutnya.
Adapun Badan Pusat Statistik (BPS) Bali mencatat sektor Jasa Keuangan dan Asuransi mengalami pertumbuhan negatif sebesar minus 2,98 persen pada kuartal IV/2020 dibandingkan dengan periode sebelumnya (quarter to quarter/QtQ).
Penurunan pada lapangan usaha jasa keuangan dan asuransi bersumber dari penurunan pada aktivitas jasa perantara keuangan, asuransi dan dana pensiun, jasa keuangan lainnya meliputi aktivitas gadai dan lembaga pembiayaan, serta aktivitas jasa penunjang keuangan utamanya aktivitas penukaran mata uang asing (money changer). Siklus peredaran uang pada lembaga-lembaga keuangan tersebut mengalami penurunan diduga dipengaruhi oleh masih melemahnya kondisi perekonomian pada kuartal IV/2020.