Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPD Bali Jaga Rasio Kredit Bermasalah Maksimal 3 Persen Tahun Ini

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) perbankan di Bali terpantau menurun seiring adanya kebijakan restrukturisasi kredit.
BPD Bali/indojobhunter.com
BPD Bali/indojobhunter.com

Bisnis.com, DENPASAR -- PT Bank Pembangunan Daerah Bali menargetkan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross paling tinggi berada di level tiga persen.

Berdasarkan laporan keuangan perseroan, BPD Bali tercatat memiliki rasio NPL sebesar 2,79 persen pada kuartal I/2020. Besaran NPL BPD Bali tercatat naik menjadi 2,88 persen per kuartal II/2020.

Rasio NPL menurun tipis pada kuartal III/2020 menjadi sebesar 2,81 persen. Adapun pada akhir 2020 atau di tengah pandemi, BPD Bali mampu menekan NPL menjadi 2,61 persen.

Direktur Kredit BPD Bali Made Lestara Widiatmika mengatakan penurunan rasio NPL berkaitan dengan restrukturisasi kredit yang telah dilakukan perseroan. Per akhir 2020, BPD Bali telah melakukan restrukturisasi kredit ke 11.661 rekening dengan nilai Rp2,62 triliun.

Menurutnya, upaya menekan NPL akan tetap dilakukan pada tahun ini. Rencana Bisnis Bank (RBB) BPD Bali telah menyepakati NPL untuk bisa ditekan di bawah 3 persen pada tahun ini.

"Kalau bisa sama dengan 2020 atau NPL bisa di bawah 2020," katanya kepada Bisnis, Rabu (3/2/2021).  

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) perbankan di Bali terpantau menurun seiring adanya kebijakan restrukturisasi kredit.

NPL perbankan di Bali pada Oktober 2020 adalah sebesar 3,36 persen. Rasio NPL terpantau mengalami penurunan pada Desember 2020 dengan besaran 2,97 persen.

Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto mengatakan pandemi Covid-19 memang telah memperngaruhi rasio kredit bermasalah perbankan dengan puncak tertinggi terjadi pada April 2020. Namun, setelah periode April 2020, presentase NPL perbankan di Bali berangsur-angur menurun.

"NPL berangsur-angsur mengalami penurunan yang juga dipengaruhi oleh diterapkannya POJK No. 11 Tahun 2020 tentang restrukturisasi Kredit," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper