Bisnis.com, DENPASAR - Penerima bantuan sosial tunai khusus pekerja formal melalui Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali pada tahun lalu hanya mencapai 72,87 persen dari kuota. Bagaimana dengan tahun ini?
Pemerintah Bali menganggarkan sejumlah bantuan sosial kepada masyrakat melalui beberapa dinas. Khusus melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bali menyalurkan kuota bantuan sosial untuk satu pekerja formal dengan nilai Rp1,8 juta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Ida Bagus Ardha mengatakan kuota penerima bantuan sosial tunai tersebut adalah sebanyak 10.000 pekerja formal. Dengan realisasasi yang sebesar 72,87 persen dari kuota atau sebanyak 7.287 penerima, total penyaluran bantuan sosial pada 2020 melalui Disnaker dan ESDM Bali mencapai Rp13,12 miliar.
Bantuan sosial baru akan diberikan kepada pekerja formal yang menerima pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tidak menerima bantuan serupa dari dinas maupun pemerintah pusat.
Menurutnya, karena syarat tersebut, jumlah penerima bantuan sosial melalui Dinas Tenaga Kerja tidak mencapai target kuota. Bahkan, sisa kuota tersebut tidak dapat dialihkan ke tahun ini karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 yang sudah tutup buku.
"Mereka yang sudah menerima bantuan sosial dari tempat lain seperti bantuan pemerintah pusat tidak bisa lagi menerima dari kami. Apalagi bantuan dari pemerintah pusat lebih besar yakni Rp2,4 juta," katanya kepada Bisnis, Selasa (26/1/2021).
Baca Juga
Menurutnya, terkait keberlanjutan pemberian bantuan sosial pada tahun ini masih belum dapat dipastikan. Pasalnya, bantuan yang disalurkan pada tahun lalu juga tidak masuk dalam alokasi dana di Disnaker, melainkan merupakan belanja tidak terduga.
Kepastian penyaluran bantuan sosial pada tahun ini pun juga masih perlu menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat.
"Ini [penyaluran bantuan sosial tahun ini] tergantung dengan pusat, kita juga menyesuaikan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah apakah tahun ini ada belanja tidak terduga," sebutnya.
Sementara itu, Disnaker Bali juga mencatat penerima kartu prakerja yang berdomisili di Bali ada sebanyak 113.899 orang dan penerima bantuan subsidi upah mencapai 262.711 orang. "Tidak boleh seorang terima bantuan double," sebutnya.
Ardha hingga saat ini hanya bisa memastikan program yang pasti akan tetap berjalan adalah pelatihan pekerja sebagai bentuk penanganan atas dampak pandemi Covid-19 seperti pengangguran. "Pelatihan juga masih akan kita lakukan, pelatihan yang mengarah ke wirausaha," katanya.