Bisnis.com, DENPASAR - Dana kas daerah Pemerintah Provinsi Bali yang tersimpan di Bank BPD Bali mengalami penurunan sebesar 36,5 persen selama 2020 dibandingkan tahun sebelumnya (year on year/yoy).
Berdasarkan data BPD Bali, kas daerah pemerintah daerah di Bali pada 2019 adalah senilai Rp1,47 triiliun. Pada 2020, nilainya menurun menjadi Rp889,88 miliar.
Direktur Operasional BPD Bali Ida Bagus Gede Setia Yasa mengatakan penurunan kas daerah tersebut berkaitan dengan perolehan pendapatan daerah yang menurun pada 2020. Di antara pemerintah daerah provinsi (pemprov) maupun kabupaten atau kota, hanya pemprov Bali yang mencatatkan pendapatan yang sesuai target.
Hal sebaliknya terjadi pada kabupaten lain seperti Badung yang biasanya memperoleh saldo giro paling tinggi di antara pemda lainnya, justru terdampak signifikan pada kondisi perekonomian 2020.
"Penurunannya memang jauh, ini sesuai dengan kondisi kita di Bali," katanya kepada Bisnis, Selasa (19/1/2021).
Berdasarkan data Bank Indonesia, dari semua kabupaten/kota di Bali, hanya Jembrana yang mencatatkan pertumbuhan pendapatan asli daerah. Pendapatan asli daerah (PAD) Jembrana tumbuh 12,67% pada kuartal III/2020 dibandingkan periode sama tahun lalu (year on year/yoy) menjadi Rp103 miliar.
Baca Juga
Sementara itu, kabupaten atau kota lainnya di Bali tercatat mengalami koreksi pada pertumbuhan PAD. Penurunan PAD terbesar terjadi di Gianyar yang terkoreksi 39,75 persen YoY menjadi Rp422 miliar.
Tidak jauh berbeda, PAD Badung juga mengalami penurunan sebesar 34,74 persen. Meskipun PAD menurun cukup dalam, dari segi nominal, Badung tetap menduduki posisi teratas dengan perolehan Rp1,659 triliun.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan pertumbuhan PAD Jembrana didorong oleh kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi pemerintah daerah dalam melakukan penghimpunan pajak dan retribusi daerah. Jembrana dinilai mampu mengintensifkan optimalisasi dan penagihan pajak, khususnya untuk wajib pajak yang masih memiliki pajak tertunggak.
Selain itu, optimalisasi retribusi pajak juga berkaitan dengan update database yang dilakukan secara berkala, mengintensifkan sosialisasi dengan pelaku usaha hotel dan restoran, dalam rangka meningkatkan kesadaran wajib pajak agar dapat membayar pajak secara tepat waktu.
Jembrana juga melakukan pendataan wajib pajak baru, baik yang telah berizin maupun belum berizin serta pendataan ulang wajib pajak yang lahannya telah beralih fungsi. Perluasan pembayaran pajak melalui sistem online.
"PAD Jembrana tercatat tumbuh 12,67% yoy yang bersumber dari pertumbuhan Hasil Retribusi, Hasil Pengelolaan Kekayaan Yang Dipisahkan, Lain-lain Pendapatan yang sah," katanya.