Bisnis.com, DENPASAR - Sebagai bentuk dukungan kepada terdakwa I Gede Ary Astina atau Jerinx, artis yang merupakan mantan vokalis grup musik drive Erdian Aji Prihartanto, atau Anji nampak mengikuti gelaran sidang putusan perkara 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar.
Mantan vokalis grup musik drive Erdian Aji Prihartanto mengatakan, hanya bisa memberi dukungan moral serta berharap agar hakim menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.
"Saya hanya bisa memberi support, saya pun berharap semoga hukum berlaku adil," tutur Anji di PN Denpasar, Kamis (19/11/2020).
Tujuan Anji datang ke Bali sesungguhnya untuk menggarap video klip, selain itu akan menemui anaknya.
"Nanti saya akan ke Twice bar milik Jerinx di Kuta untuk ikut program bagi-bagi pangan gratis," tambahnya.