Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Denpasar Sewa 5 Hotel untuk Karantina PMI

PMI tidak diizinkan lagi melakukan karantina mandiri, hal ini untuk mengurangi dampak penyebaran Covid-19
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) beraktivitas di sebuah hotel yang digunakan sebagai lokasi karantina di Denpasar, Bali, Rabu (15/4/2020). Sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Bali menyiapkan beberapa hotel yang akan digunakan sebagai lokasi karantina PMI asal Bali yang baru tiba dari luar negeri dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus Corona./Antara-Fikri Yusuf
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) beraktivitas di sebuah hotel yang digunakan sebagai lokasi karantina di Denpasar, Bali, Rabu (15/4/2020). Sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Bali menyiapkan beberapa hotel yang akan digunakan sebagai lokasi karantina PMI asal Bali yang baru tiba dari luar negeri dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus Corona./Antara-Fikri Yusuf

Bisnis.com, DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar sewa 5 hotel sebagai tempat karantina Pekerja Migran Indonesia (PMI), guna mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Denpasar I Dewa Gede Rai mengatakan pada Selasa (14/4/2020) malam, 40 orang PMI tiba di Denpasar langsung diisolasi di tempat yang telah ditetapkan oleh Pemkot.

“Kami jemput langsung dengan bus dan kami bawa ke tempat karantina di salah satu hotel berbintang di Denpasar,” katanya melalui siaran pers, Rabu (15/4/2020).

Lebih lanjut dijelaskan, sesuai arahan Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra PMI tidak diizinkan lagi melakukan karantina mandiri, hal ini untuk mengurangi dampak penyebaran covid 19. Begitu tiba, langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan dan menjalani rapid test.

"Setelah itu dilakukan penjemputan untuk dibawa ke hotel untuk menjalani proses karantina," imbuhnya

Dewa Rai menuturkan PMI yang baru tiba ini langsung mengikuti pemeriksaan dan hasilnya negatif virus Corona. Karena itu, mereka dikarantina di tempat yang telah ditentukan dan jika ada yang positif akan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Rujukan Covid-19.

Selama 14 hari tersebut, sambungnya, pihak keluarga tidak diperbolehkan menjenguk dan hanya bisa berkomunikasi via telepon atau media sosial.

Dalam masa karantina, PMI juga akan diawasi selama 24 jam oleh 3 tenaga medis dari RSUD Wangaya maupun Puskesmas termasuk juga dijaga oleh Satpol PP.

“Nanti setelah dilakukan tes dua kali dan hasilnya negatif dan dinyatakan sehat baru dizinkan pulang ke rumah masing-masing,” katanya.

Dewa Rai berharap kepulangan PMI yang diperkirakan mencapai ribuan orang secara bergelombang, baik yang melalui jalur darat, laut maupun udara agar lebih disiplin mengikuti arahan pemerintah. Selama menjalani karantina, Pemkot Denpasar menanggung biaya makan serta keperluan lainnya.

“Kami juga minta permakluman kepada keluarga PMI dengan situasi ini, agar selama dikarantina tidak bertemu dulu,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Luh Putu Sugiari
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler