Bisnis.com, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali menggunakan anggaran dana desa untuk penanganan pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak Covid-19, seperti Program Keluarga Harapan atau PKH, bantuan pangan nontunai dan kartu pra kerja.
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan kabupaten/kota telah menyepakati pemanfaatan dana desa dan bantuan desa adat dengan format dan skema yang sama untuk penanganan virus corona.
Sedangkan dari dana desa adat yang sudah menerima bantuan provinsi masing-masing desa senilai Rp300 juta, yang sebagian akan digunakan untuk penanganan Covid-19.
“Mengenai bentuk bantuan yang diberikan, berupa tunai atau sembako, diserahkan pada kebijakan tiap kabupaten/kota. Karena karakteristik dan kebutuhan masyarakatnya tidak sama,” katanya melalui siaran pers, Senin (13/4/2020).
Koster menuturkan Pemprov juga telah melakukan penyisiran anggaran senilai Rp150 miliar yang akan dimanfaatkan untuk penanganan wabah ini.
"Pemprov telah menyiapkan skema upaya pemulihan dunia usaha bila covid-19 telah berakhir," tegasnya
Baca Juga
Lebih detail, Koster mengatakan, skema tersebut nantinya akan dijabarkan dalam surat edaran.
“Kita berharap bisa cepat selesai sehingga upaya pemulihan bisa segera dilakukan,” imbuhnya.
Sementara itu dalam perkembangan lain, PNS Pemprov Bali turut menyisihkan sebagian penghasilannya untuk pembelian masker yang dibagikan kepada masyarakat melalui Satgas Gotong Royong di tiap Desa Adat.
Dari hasil penyisihan penghasilan, PNS Pemprov Bali menyumbang 450 ribu masker kain. Secara simbolis, bantuan masker diteima oleh perwakilan majelis madya yang hadir, yaitu dari Kabupaten Tabanan, Bangli dan Klungkung.