Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tenaga Kerja yang Dirumahkan di Bali Meningkat

Sampai kemarin malam Naker formal yang dirumahkan sejumlah 19.124 orang dan di PHK 482 orang.
Warga memberikan paket sembako kepada orang yang membutuhkan di kawasan Panjer, Denpasar, Bali, Senin (6/4/2020). Pembagian paket sembako beserta makanan kepada orang yang membutuhkan seperti pekerja pariwisata yang mengalami PHK dan pengemudi ojek daring tersebut dilakukan warga setempat sebagai wujud kepedulian dan solidaritas serta untuk membantu perekonomian mereka yang terdampak Covid-19./Antara-Fikri Yusuf
Warga memberikan paket sembako kepada orang yang membutuhkan di kawasan Panjer, Denpasar, Bali, Senin (6/4/2020). Pembagian paket sembako beserta makanan kepada orang yang membutuhkan seperti pekerja pariwisata yang mengalami PHK dan pengemudi ojek daring tersebut dilakukan warga setempat sebagai wujud kepedulian dan solidaritas serta untuk membantu perekonomian mereka yang terdampak Covid-19./Antara-Fikri Yusuf

Bisnis.com, DENPASAR - Pandemi virus corona (Covid-19) yang berdampak ke berbagai sektor ekonomi membuat puluhan ribu pekerja di Bali dirumahkan.

Kapala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda mengatakan mewabahnya virus corona mengakibatkan lumpuhnya industri pariwisata di Pulau Dewata.

"Dari data, sampai kemarin malam Naker formal yang dirumahkan sejumlah 19.124 orang dan di-PHK 482 org," katanya saat dihubungi, Rabu (8/4/2020).

Dia menuturkan setiap hari jumlah ini terus bertambah dan akan terus berlangsung selama pandemi Covid-19.

"Selama pandemi terjadi, kami akan terus menerima laporan melalui email, berupa nama, alamat dan nomor telepon," tambahnya.

Sementara data yang telah diperoleh akan langsung diserahkan kepada Kementrian Ketenagakerjaan, selanjutnya untuk dapat diajukan sebagai penerima kartu prakerja.

"Semua akan kami laporkan, sampai waktu yang belum ditetapkan, selama itu masih dalam pandemi Covid-19," tegasnya.

Kabupaten Badung yang paling banyak memiliki tenaga kerja yang dirumahkan, sebab pusat dari pariwisata Bali ada di daerah ini.

Kadis Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar I Gusti Agung Rai Anom Suradi menambahkan, agar seluruh perusahan yang berada di wilayah Denpasar agar secara aktif melaporkan serta memberikan data kepada Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi (DTKSK) terkait jumlah PHK dan Tenaga Kerja yang dirumahkan tanpa upah.

"Selanjutnya para Naker ini akan diusulkan sebagai penerima pelatihan vokasi dan insentif dari program Kartu Prakerja yang ditargetkan akan diberikan kepada 5,6 juta orang di seluruh Indonesia," tutupnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Luh Putu Sugiari
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper