Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berkat Dana Desa, tak Ada Lagi Desa Tertinggal di Bali

Pemanfaatan dana desa dinilai positif sebagai upaya pemberdayan masyarakat desa untuk menurunkan angka kemiskinan perdesaan di Bali, yang ditandai dengan tidak lagi ada desa tertinggal di Pulau Dewata.
Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 2019 berlangsung di Jakarta, Rabu (20/2). Presiden Joko Widodo memerintahkan agar dana desa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk di desa./ Bisnis-Dok.IG Kemendagri
Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 2019 berlangsung di Jakarta, Rabu (20/2). Presiden Joko Widodo memerintahkan agar dana desa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk di desa./ Bisnis-Dok.IG Kemendagri

Bisnis.com, DENPASAR - Pemanfaatan dana desa dinilai positif sebagai upaya pemberdayan masyarakat desa untuk menurunkan angka kemiskinan perdesaan di Bali, yang ditandai dengan tidak lagi ada desa tertinggal di Pulau Dewata.

Asisten Umum Setda I Wayan Suarjana menjabarkan data pada 2016 di Pulau Dewata terdapat 4 desa sangat tertinggal, 78 desa tertinggal, 279 desa berkembang, 248 desa maju dan 27 desa mandiri.

Adapun pada 2018 ketika program dana desa sudah berjalan, tidak ada lagi desa berstatus sangat tertinggal dan desa tertinggal di daerah yang terkenal sebagai destinasi wisata dunia ini.

Bahkan, pada 2019, jumlah desa berkembang tersisa 124 desa, sedangkan desa maju bertambah menjadi 370 desa dan desa mandiri menjadi 142 desa.

“Dengan melihat manfaat positif dari adanya dana desa tersebut, maka sangat dipandang perlu untuk melakukan upaya-upaya mempercepat pencairannya agar Dana Desa di tahun 2020 ini segera memberi manfaat dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujarnya saat Rapat Kerja Percepatan Penyaluran & Pengelolaan Dana desa tahun 2020 Tingkat Provinsi Bali, Selasa (25/2/2020).

Selama periode 5 tahun penyaluran dana desa, total sudah terdapat 636 desa di seluruh daerah ini mendapatkan suntikan dana dari pemerintah pusat tersebut. Dana desa juga telah mampu mendanai pembangunan fasiltias publik seperti jalan desa, jembatan, pasar, BUMDesa, tambatan perahu, embung, unit irigasi, dan sarana olahraga.

Selain pembangunan fasilitas publik, pembangunan sarana peningkatan kualitas hidup masyarakat berupa penahan tanah, air bersih, MCK, poskesdes, drainase, PAUD-TK-Sekolah, posyandu dan sumur.
Data Pemprov Bali menunjukkan, pada September 2018 tingkat kemiskinan perdesaan di Pulau Dewata berada pada angka 4,86%, jauh dibawah angka kemiskinan perdesaan nasional yang sebesar 12,60%.

“Dampak positif dari pemberian dana desa untuk menekan angka kemiskinan di pedesaan dinilai mendukung perkembangan status desa di Bali,” ujarnya.

Dana desa yang dianggarkan untuk Bali sendiri adalah Rp657,80 Miliar dari total dana desa yang telah dianggarkan sebesar Rp72 triliun untuk seluruh Indonesia dan tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp2 triliun.

Dana desa dapat dimanfaatkan untuk kejelasan batas dan peta desa serta fokus pada penanganan stunting.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler