Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bali Pacu Pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap

Bali segera kumpulkan semua bupati, pengusaha hotel, supermarket dan lainnya untuk menyosialisasikan program PLTS Atap dan segera menjalankannya.
Ilustrasi./Bisnis-David E. Issetiabudi
Ilustrasi./Bisnis-David E. Issetiabudi

Bisnis.com, DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menginginkan segera 'tancap gas' dalam penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Atap pada bangunan hotel, supermarket, dan properti lain di Pulau Dewata.

"Saya segera kumpulkan semua bupati, pengusaha hotel, supermarket dan lainnya untuk menyosialisasikan program PLTS Atap dan segera menjalankannya," kata Koster saat peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Kapasitas 226 kWp Bali PGU di PT Indonesia Power Bali, Denpasar, Senin (24/2/2020).

Apalagi, lanjut Koster, hal tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.

"Akan saya tegaskan terutama ke industri wisata, supaya Bali ini keren. Tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga efisien. Ditambah lagi dengan lembaga riset dan diklat energi baru terbarukan di Bali," ucap Koster.

Gubernur Bali dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas peresmian pemasangan sistem pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap yang disebutnya sebagai implementasi kebijakan yang akan dijalankan di Provinsi Bali.

"Ini kebijakan yang sangat penting, yang harus dipahami lebih dahulu, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Acara ini menyuarakan program dengan spirit baru yang sedang kami gaungkan di Bali," ujar gubernur asal Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng itu.

Energi sebagai kebutuhan vital, lanjut Koster, hendaknya yang bersihlah yang disuplai. Oleh karena itu, pihaknya memang sengaja berinisiatif mengeluarkan kebijakan Bali Energi Bersih dan Bali Mandiri Energi.

Kebutuhan energi Bali saat ini, lanjut dia, sekitar 350 MW yang datang dari Paiton, Jawa Timur, pembangkitnya menggunakan batu bara.

Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi Kementerian ESDM FX Sutijastoto mengatakan Pergub Bali Nomor 45 tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih merupakan langkah awal yang penting untuk mendukung program pemerintah di bidang energi baru terbarukan.

"Juga menjadi bagian dari kebijakan keberlangsungan di aspek lingkungan, sebagai komitmen nasional kita dan rangkaian aksi mitigasi iklim global," ucapnya.

Menurut dia, keberadaan energi baru terbarukan di Bali sangat penting artinya karena Bali adalah 'show case' Indonesia di mata dunia, dengan potensi yang sangat besar.

Terkait gerakan pemasangan 'solar cell' akan menyasar terlebih dahulu gedung-gedung pemerintahan, rumah ibadah dengan kontribusi dari APBN dah sudah ada surat edaran Kementerian ESDM untuk itu.

Pengembangan dan pemasangan atap solar panel berkapasitas 226 kWp itu dilakukan di area perkantoran PT Indonesia Power Bali yang masing-masing berdaya 130 Kwp di PLTDG Pesanggaran dan 96 kWp di PLTG Pemaron dan diperkirakan akan mampu memangkas nilai emisi hingga 41T CO?.

Hadir pula dalam acara tersebut, Dirut Indonesia Power M Ahsin Sidqi beserta jajaran direksi dan komisaris PT Indonesia Power.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper