Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daya Beli Masyarakat Bali Cocok untuk Pengembangan 'Electric Vehicle'

Total jumlah kendaraan di Bali tercatat di angka 4,1 juta kendaraan, yang mana rasio kepemilikan kendaraan bermotor di Bali mendekati satu.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat mengunjungi Balai Diklat Industri, di Jalan Wr Supratman Denpasar Bali, Kamis (2/1/2020)./Bisnis-Busrah Ardans
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat mengunjungi Balai Diklat Industri, di Jalan Wr Supratman Denpasar Bali, Kamis (2/1/2020)./Bisnis-Busrah Ardans

Bisnis.com, DENPASAR — Daya beli masyarakat Bali dalam kepemilikan kendaraan dinilai cocok untuk pengembangan industri electric vehicle.

Total jumlah kendaraan di Bali tercatat di angka 4,1 juta kendaraan, yang mana rasio kepemilikan kendaraan bermotor di Bali mendekati satu, sebagaimana dimaksud bayi yang baru lahir sudah memiliki kendaraan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai hal itu menunjukkan daya beli masyarakat Bali yang cukup bagus dari rata-rata nasional.

Juga terlihat, kata dia, kebutuhan untuk membeli kendaraan bermotor dari sisi industri. Sehingga pihaknya mendorong penambahan kendaraan di Bali yang tidak merusak ekosistem lingkungan.

Kalau nanti peningkatan kepemilikan kendaraan pada electric vehicle dalam kaca mata lingkungan tidak ada masalah. Kemudian industri akan tumbuh yang tidak merusak lingkungan.

"Itu justru menjadi challenge agar proyek electric vehicle di Bali segera berhasil. Itu juga menunjukkan bahwa daya beli masyarakat di Bali di atas rata-rata masyarakat Indonesia, itu hal positif," kata Agus Gumiwang usai mengunjungi Balai Diklat Industri, di Jalan Wr Supratman Denpasar Bali, Kamis (2/1/2020) siang.

Dia juga mengungkapkan, Bali sudah ditetapkan sebagai Pilot Project kendaraan listrik dan hingga kini koordinasi dengan Pemprov Bali sendiri bagus.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan peraturan gubernur (pergub) tentang penggunaan energi bersih di Bali dan juga sepeda motor listrik berbasis baterai.

Koster menyebut dua pergub ini bakal menjamin Bali mandiri listrik dan lebih ramah lingkungan. Salah satunya adalah penggunaan kendaraan listrik yang dituangkan ke dalam Pergub No. 48 tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Pergub itu terdiri dari 17 bab dan 25 pasal.

Lewat pergub ini, Koster bakal membangun infrastruktur kendaraan listrik dan mendorong warganya untuk mulai beralih menggunakan motor listrik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Busrah Ardans
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper