Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kerajinan Perak Celuk Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyerahkan penetapan karya budaya kerajinan perak celuk sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia kepada pimpinan adat Desa Celuk, Kabupaten Gianyar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) didampingi Ketua Panitia Pelaksana Haru Koesmahargyo (kedua kiri) melihat pameran kerajinan perak seusai pembukaan konferensi ASEAN Chartered Professional Accountant (CPA) di Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (16/10/2019)./Antara-Nyoman Hendra Wibowo
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) didampingi Ketua Panitia Pelaksana Haru Koesmahargyo (kedua kiri) melihat pameran kerajinan perak seusai pembukaan konferensi ASEAN Chartered Professional Accountant (CPA) di Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (16/10/2019)./Antara-Nyoman Hendra Wibowo

Bisnis.com, GIANYAR — Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyerahkan penetapan karya budaya kerajinan perak celuk sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia kepada pimpinan adat Desa Celuk, Kabupaten Gianyar.

"Penetapan ini merupakan suatu langkah nyata kita dalam melindungi seni dan hasil kerajinan khas Bali dan ke depannya terus dilakukan upaya-upaya yang lebih serius lagi agar lebih banyak warisan budaya takbenda yang didaftarkan, sehingga tidak diklaim oleh pihak atau negara lain," kata Wagub Bali yang akrab dipanggil Cok Ace itu, di Gianyar, Kamis (17/10/2019).

Piagam penetapan tersebut diserahkan oleh Wagub Bali Cok Ace kepada Bendesa (ketua) Desa Adat Celuk I Kadek Anom Astabrata seusai melaksanakan persembahyangan bersama dalam upacara Tawur Agung serangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih , Mepedagingan, Tawur Agung LAN Ngusaba Dalem di Pura Dalem Des Adat Celuk, Sukawati, Gianyar.

Dalam sambutan Wagub Bali Cok Ace yang didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Wayan "Kun" Adnyana menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu tepatnya pada 8 Oktober 2019 Menteri Pendidikan dan Kebudayan telah menggelar acara Malam Apresiasi dan Penetapan Warisan Budaya Takbenda 2019 di Istora Senayan Jakarta.

Dalam acara tersebut Kerajinan Perak Celuk telah ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2019.

"Ke depan kita harus berupaya lebih serius lagi dalam melindungi warisan-warisan budaya dari para leluhur kita sehingga dapat kita wariskan dari generasi ke generasi," ujarnya.

Cok Ace juga berharap dengan penetapan kerajinan perak celuk sebagai Warisan Budaya Takbenda, kerajinan perak akan terus berkembang dengan kreativitas-kreativitasnya sehingga akan memberi kesejahteraan bagi masyarakat Celuk khususnya dan masyarakat Bali pada umumnya.

Terkait pelaksanan Tawur Agung ini, dia menyampaikan apresiasinya atas pelaksanan "yadnya" atau ritual persembahan yang telah dilaksanakan oleh masyarakat Desa Adat Celuk.

"Pelaksanan yadnya merupakan wujud syukur dan bakti kita kepada Ida Sang Hyang Widhi (Tuhan) atas semua anugerah yang telah dilimpahkan dan kita nikmati. Untuk itu, mari selalu meningkatkan bakti dan selalu mengucap syukur atas segala limpahan kesejahteraan yang telah diterima," ucapnya.

Upacara Tawur Agung dan Mapadanan yang merupakan rangkaian dari "Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mepedagingan, Tawur Agung lan Ngusaba Dalem" di Pura Dalem Desa Adat Celuk ini "dipuput" atau dipimpin enam sulinggih (pendeta Hindu-red). Puncak karya sendiri akan berlangsung pada 22 Oktober mendatang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper