Bisnis.com, GIANYAR—Pemkab Gianyar merevitalisasi Pasar Seni Sukawati yang diawali dengan pembongkaran dan pembangunan akan dilakukan awal Juli 2019.
Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan proses pembongkaran ini merupakan tahap awal revitalisasi Pasar Seni Sukawati yang pengerjaannyan dilakukan oleh pemenang lelang.
“Biasanya pemkab menganggarkan pembongkaran dan tak menentukan tenggat, kini dengan sistem lelang, selain batas waktu dan pengerjaan yang terukur, juga memberikan pendapatan ke kas daerah yang berasal dari nilai penawaran yang diajukan pemenang lelang,” katanya, Senin (16/4/2019).
Menurut dia proses revitalisasi Pasar Seni Sukawati ini akan dijadikan percontohan bagi proses revitalisasi pasar-pasar besar di Gianyar yang memerlukan perbaikan-perbaikan.
Mahayastra menyebut Pasar Seni Sukawati yang merupakan kebanggaan Bali menghidupi ribuan pedagang dan juga perajin dari berbagai daerah.
Dia berharap revitalisasi pasar ini semakin meningkatkan kesejahteraan pedagang, perajin, dan desa pekraman serta pemasukan bagi pemerintah daerah.
Baca Juga
Ia menambahkan selain revitalisasi pasar kecamatan, perbaikan pasar desa telah banyak dilakukan. Untuk pasar kecamatan, revitalisasi dimulai dari Pasar Seni Sukawati yakni Blok A dan Blok B. Selanjutnya, revitalisasi juga akan dilaksanakan pada Pasar Umum Gianyar, Pasar Blahbatuh dan Pasar Payangan.
“Untuk Blok C, berlanjut kalau 2 blok sebelumnya telah selesai. Pemkap dan pemprov akan mengalokasikan melalui APBD. Mungkin akan lebih besar dari kedua blok ini, sekitar Rp80 miliar-Rp90 miliar,” katanya.
Pada kesempatan itu, Bupati Mahayastra juga menyampaikan permakluman kepada pedagang yang turut menyaksikan proses pembongkaran. Para pedagang diharapkan untuk bersabar, menunggu proses revitalisasi hingga rampung.
Pembongkaran dilakukan melalui mekanisme lelang awal April lalu secara online oleh tim Pemindahtanganan dan Penghapusan Barang Milik Daerah yang difasilitasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNL) Denpasar.
Kabid Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar I Made Arianta menatakan terdapat 11 penawar yang mengajukan pengerjaan pembongkaran ini.
Lelang dimenangkan Ibu Pitria asal Kota Pekan Baru Riau dengan nilai Rp321 juta lebih. Proses pembongkaran dilaksanakan sampai bersih rata tanah selama 40 hari, mulai 15 April-24 Mei 2019.
“Pembongkaran dilaksanakan setelah pemenang lelang menyelesaikan kewajiban administrasi dan membayar lunas nilai penawaran tersebut ke kas daerah dengan difasilitasi KPKNL Denpasar,” katanya