Bisnis.com, DENPASAR – Kurang dari 50% anggota Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan di Bali memiliki BPJS Ketenagerjaan lantaran enggan mengurus asuransi.
Ketua Asosiasi UPK Bali I Wayan Murjana mengatakan umumnya anggota UPK yang telah memiliki BPJS Kesehatan tidak akan mengurus BPJS Ketenagakerjaan. Ketidaktahuan masyarakat mengenai pentingnya BPJS Ketenagakerjaan menjadi kendala selama ini.
Selain itu, sebagian besar masyarakat meyakini memiliki BPJS kesehatan saja sudah cukup. Padahal, ungkapnya, salah satu penyebab kemiskinan adalah kecelakaan kerja.
Ketika mengalami kecelakaan kerja maka seseorang cenderung tidak bisa melakukan aktivitas apapun sehingga pemasukan ekonomi pun menjadi berkurang.
Di sisi lain, UPK terus mendorong agar nantinya kesejahteraan ekonomi masyarakat bisa diangkat. Beberapa upaya yang dilakukan adalah memberikan pinjaman dana dan pembinaan hingga melindungi masyarakat dari kecelakaan kerja.
“Padahal, cuma dengan Rp16.800 sudah mendapatkan perlindungan kematian dan kecelakaan kerja. Ini yang belum tersosialisasi dengan baik dan kami mengajak UPK seluruh Bali untuk menyosialisasikan ini dan bermitra dengan BPJS Ketengakerjaan,” tutur Murjana, Kamis (12/7/2018).
Dia menyebutkan ada 54 UPK di Bali, di mana tiap UPK bisa memiliki hingga ribuan anggota. Saat ini, nilai aset UPK di Bali sudah mencapai Rp270 miliar atau tumbuh 22% dibandingkan realisasi 2016 yang masih sekitar Rp210 miliar.
Murjana mengharapkan UPK tidak hanya menggerakkan ekonomi masyarakat pedesaan tapi benar-benar memberikan kesejahteraan dari sisi ekonomi hingga hidup yang lebih layak lewat asuransi.
“Harapan kami semua anggota UPK terfasilitasi,” imbuhnya.