Bisnis.com, DENPASAR – Hingga pertengahan 2018, Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan di Bali mencatat nilai aset rata-rata sebesar Rp5 miliar per badan usaha atau Rp270 miliar secara total, didukung oleh perkembangan bisnis yang baik.
Ketua Asosiasi UPK Bali I Wayan Murjana mengatakan ada 54 UPK di Bali, di mana tiap UPK bisa memiliki hingga ribuan anggota. Nilai aset rata-rata telah meningkat dalam beberapa waktu terakhir karena pada 2016 nilainya masih Rp210 miliar.
Menurutnya, ini merupakan bentuk prestasi UPK di Bali.
Secara nasional, nilai aset UPK di seluruh Indonesia mencapai Rp12,28 triliun pada 2014. Angka itu meningkat jika dibandingkan capaian nasional pada 2000 yang hanya menyentuh Rp6 triliun.
Jenis bidang usaha mikro yang dominan dimiliki UPK di Bali adalah koperasi simpan pinjam hingga usaha dagang berbentuk kemitraan seperti dengan Bulog.
“Kami mendanai dan meminjamkan dana ke kelompok yang baru memiliki usaha,” ujar Murjana, Kamis (12/7/2018).
Meski tidak semua kecamatan memiliki UPK, tapi keberadaan UPK dinilai mampu menggerakkan ekonomi masing-masing wilayah. Terlebih, dengan aset yang berkembang pesat, UPK diklaim telah mampu mengangkat masyarakat dari garis kemiskinan.
“Kita tentu telah mampu menggerakkan ekonomi, buktinya setiap kecamatan ada [aset] Rp5 miliar,” tambahnya.