Bisnis.com, DENPASAR – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali menetapkan tiga nama calon direksi pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, Jumat (22/6/2018).
Adapun tiga nama tersebut yakni Ida Bagus Gede Setia Yasa sebagai direktur operasional, Nyoman Sudarma sebagai direktur bisnis non kredit, dan Wayan Sutela Negara sebagai Direktur Kepatuhan.
Dengan penetapan tiga nama ini, Ketut Nurcahya yang semula menjadi Pelaksana tugas Sementara (Plts) Direktur BPD Bali resmi berhenti. Nurcahya kini hanya memegang jabatan sebagai Komisaris Utama BPD Bali.
Ketika ditemui seusai RUPS Luar Biasa BPD Bali, Nurcahya mengatakan pihaknya akan kembali mengadakan rapat untuk memutuskan pelaksana tugas sementara untuk menempati posisi direktur utama sampai pemegang posisi ini ditetapkan.
Jabatan Plts Direktur Utama kemungkinan diisi oleh Direktur Operasional dan Direktur Non Kredit. Ditergetkan, Senin (25/6/2018) nama Plts Direktur Utama akan dikeluarkan.
Menurutnya, Direktur Kepatuhan berada dalam dua posisi, yakni berdiri untuk BPD Bali, dan di satu sisi melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika nantinya ada ketidakpatutan operasional.
Baca Juga
Lantaran hal ini, Direktur Kepatuhan tidak boleh merangkap menjadi direktur utama dan memutuskan persoalan operasional.
“Tidak lanjut sesuai anggaran dasar kami, komisaris akan membuat keputusan siapa Plt Dirut, direktur kepatuhan tidak boleh merangkap jabatan lain dan dua direktur lainnya bisa,” katanya, Jumat (22/6/2018).
Kata dia, seluruh rekomendasi OJK yang melakukan penilaian ke tiga direktur ini diterima dengan baik oleh para pemegang saham.
Hal itu karena, tiga nama tersebut pada awalnya dicalonkan oleh pemegang saham melalui RUPS.
Ketika OJK telah memberikan penilaian layak, maka tiga nama tersebut langsung ditetapkan tanpa melewati diskusi yang alot antara para pemegang saham.
“Bapak Sutela [Direktur Kepatuhan] beberapa hari lalu pensiun dari jabatan sebelumnya di BPD Bali jadi tidak masalah, sementara Bapak Sudarma [Direktur Non Kredit] dan Bapak Setiayasa [Direktur Operasional] sebelumnya karyawan BPD Bali akan dibuat surat diberhentikan secara terhormat karena sudah menjadi direksi,” katanya.