Bisnis.com, DENPASAR—Pelaksanaan Hari Suci Galungan dan Kuningan di Bali memang memiliki keunikan tersendiri. Seperti halnya tradisi 'Nampah' atau memotong hewan yang biasa dilaksanakan sehari sebelum pelaksanaan Hari Suci Galungan yang dikenal dengan istilah Penampahan Galungan.
Dinas Pertanian dan UPT Rumah Potong Hewan Denpasar mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar memeriksa kesehatan hewan sebelum disembelih, menjelang pelaksanaan Hari Raya Galungan dan Kuningan
Kadis Pertanian Denpasar I Gede Ambara Putra menyatakan pengecekan kesehatan hewan agar melibatkan dokter hewan berwenang di kota Denpasar. Dia menegaskan imbauan itu sesuai dengan surat edaran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali No. 524/10711/KKTP/Disnakeswan.
“Semua pihak agar selalu meningkatkan kordinasi, informasi dan edukasi agar pengolahan daging dapat dilakukan dengan baik dan benar sesuai dengan aturan sanitasi yang ada, serta kepada konsumen agar tidak mengkonsumsi daging mentah (belum dimasak), sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam mengkonsumsi daging saat perayaan Hari Suci Galungan,” jelasnya dikutip dari siaran pers, Selasa (22/5/2018).
Kepala UPT RPH Denpasar I Gede Nyoman Wiratanaya menyatakan untuk menunjang kelancaran pemotongan hewan jelang hari besar keagamaan, pihaknya ikut mengawasi dan memeriksa kesehatan hewan yang akan disembelih. Dengan demikian hewan yang disembelih nantinya menghasilkan daging yang aman dan sehat untuk dikonsumsi.
Wiratanaya memaparkan pemeriksaan secara rutin meliputi faktor higienis dan sanitasi, hewan sebelum dipotong (antemortem) maupun pemeriksaan daging hasil pemotongan (postmortem).
“Hal ini tidak lain adalah untuk menjamin keamanan dan ketenteraman batin masyarakat dalam mengkonsumsi pangan asal hewan, khususnya daging babi yang sehat, aman dan utuh,” jelasnya.
UPT RPH Denpasar menyiagakan sebanyak 14 orang tenaga pemotong hewan yang terlatih dan berpengalaman. Selain itu, turut disiagakan 5 orang tenaga dokter yang menangani pemeriksaan antemortem (hewan sebelum disembelih) dan 4 orang tenaga dokter hewan yang melaksanakan pengecekan postmortem (hewan setelah disembelih).
“Masyarakat yang akan menyembelih sendiri diharapkan berkordinasi dengan RPH jika penyembelihan tidak dilaksanakan di RPH, sehingga kesehatan, hygin dan sanitasi dari hewan yang akan disembelih dapat tetap terjaga," pintanya.