Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Denpasar Raih Indeks Kota Terendah Maladministrasi

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali menempatkan Kota Denpasar menjadi daerah dengan indeks terendah terjadinya maladministrasi atau penyimpangan administrasi pemerintahan.

Bisnis.com, DENPASAR - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali menempatkan Kota Denpasar menjadi daerah dengan indeks terendah terjadinya maladministrasi atau penyimpangan administrasi pemerintahan.

Penilaian tersebut berdasarkan Survei Indeks Persepsi Maladministrasi yang menyasar 11 kabupaten dan 11 kota di 11 provinsi di Indonesia pada 2017.

Daerah yang disurvesi yakni Provinsi Jawa Timur, Riau, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Selatan, Kepulauan Babel, Bengkulu, dan Kalimantan Tengah. Provinsi Bali dalam survei tersebut diwakili Kota Denpasar.

Kepala Ombusman RI (ORI) Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan suvei maladninistrasi dilakukan dengan metode penelitian quota sampling dengan jumlah responden sebanyak 3.080 orang, yang ditemui secara langsung di unit layanan Disdukcapil, rumah sakit pemerintah, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas negeri.

“Survei di Kota Denpasar dilaksanakan di Rumah Sakit Wangaya yang memberikan pelayanan 24 jam selama tujuh hari,” katanya saat memberikan pengarahan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kota Denpasar, Senin (2/4/2018).

Menurut Umar terdapat dua dimensi yang diteliti dalam survei ini yaini mengenai penyimpangan standar pelayanan yang indikatornya adalah penundaan berlarut, permintaan imbalan, dan penyimpangan prosedur.

Sedangkan yang kedua, dimensi penyimpangan perilaku yang indikatornya tidak kompeten, tidak patut, dan diskriminasi pelayanan.

“Vvariabel dalam Inperma merupakan variabel yang tidak dapat diukur secara langsung atau variabel laten. Oleh karena itu, Ombudsman menggunakan analisis faktor dengan rumus Z-score,” kata Umar.

Dari survei tersebut, Denpasar yang mewakili Provinsi Bali mendapatkan skor maladministrasi dengan nilai total -0,539. Hasil ini merupakan skor terendah diantara daerah lainya yang ikut dalan surve.

Hal ini membuktikan kasus maladminstrasi yang terjadi di Bali, khususnya di Kota Denpasar paling rendah dibanding 10 provinsi lain.

"Daerah terendah dalam artian persentasenya tidak ada maladministrasi itu ada di Denpasar. Artinya Denpasar lebih bagus, tidak ada maladministrasi," ujarnya.

Umar menyebut pelayanan publik yang dilaksanakan Pemkot Denpasar sudah baik dibandingkan dengan kabupaten lainnya. Sehingga pihaknya mengaku dalam setiap kesempatan menyampaikan kepada pimpinan dan pegawai daerah lain untuk meniru pelayanan publik di Kota Denpasar.

“Respons semua OPD yang ada di Kota Denpasar sangat cepat setiap ada pengaduan. Tentunya ini harus diapresiasi dan dipertahankan sehingga pelayanan yang diberikan pada masyarakat benar-benar maksimal,” tuturnya.

Menurut Umar hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang maksimal merupakan hal yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat selain hak politik dan lingkungan.

Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara menekankan agar semua OPD menindaklanjuti semua arahan ORI Bali dan BPK RI. Hal ini guna mewujudkan pelaksanaan good govermance dan clean govermance.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper