Bisnis.com, DENPASAR – Bank NTB Syariah mulai menjaring calon direksi baru untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan meningkatkan kinerja perseroan dalam lima tahun ke depan.
Merujuk pengumuman LPPI, Bank NTB Syariah akan menjaring calon Direktur Utama, Direktur Pembiayaan, Direktur Dana & Jasa, Direktur Keuangan dan Operasional, Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko.
Pendaftaran dibuka bagi semua pihak yang bisa melengkapi syarat, baik dari internal Bank NTB Syariah saat ini maupun dari eksternal perusahaan.
Sebagai informasi Direksi Bank NTB Syariah saat ini diisi oleh Nurul Hadi sebagai Direktur Dana & Jasa sekaligus Plt Direktur Utama Bank NTB Syariah. Nurul Hadi menggantikan Kukuh Rahardjo yang kini menjabat sebagai Direktur Bank Muamalat.
Kemudian Direktur Keuangan & Operasional dijabat oleh Zainal Abidin Wahyu Trenggono, Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko dipegang oleh Ika Ranti Hidayah.
Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal dalam acara halal bi halal bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan menjelaskan berharap Bank NTB Syariah dan FKIJK NTB bisa menjadi mitra sejajar yang kuat dalam memajukan perekonomian daerah.
Baca Juga
Iqbal menjelaskan Pemprov akan membangun entitas investasi berbasis capital venture yang akan memfasilitasi investor dengan kriteria khusus, yaitu dampak sosial yang besar, penciptaan lapangan kerja, dan prospek ekonomi yang menjanjikan.
Pemerintah Provinsi NTB akan memberikan dukungan penuh dalam hal perizinan dan tanggung jawab sosial, sedangkan investor dapat fokus menjalankan bisnisnya.
“Kami tidak akan menyulitkan investor. Bahkan, kami akan menjadi pemegang saham minoritas dan mengambil alih urusan sosial serta perizinan. Kalau ada ruang kerja sama, silakan. Saya akan sangat mengapresiasi. Dunia keuangan ini masih asing bagi saya, jadi masukan Bapak Ibu sangat berarti," jelas Iqbal dari siaran pers, Jumat (25/4/2025).
Pemprov NTB merupakan Pemegang Saham Pengendali (PSP) di Bank NTB Syariah. Dikutip dari laporan keuangan Bank NTB Syariah, Pemprov memegang 43,70% saham, Pemkab Lombok Timur, 8,32%, Pemkab Sumbawa 7,80%, dan Pemkab Dompu 7,44%.
Lalu, Pemkab Lombok Tengah 6,27%, Pemkab Lombok Barat 5,29%, Pemkab Lombok Utara 4,38%, Pemkab Bima 4,17%, Pemkab Sumbawa Barat 4,14%, Bank BPD Jawa Timur 4,09%, Pemkot Mataram 2,83%, Pemkot Bima 1,57%.
BPD Jawa Timur masuk sebagai pemegang saham melalui Kelompok Usaha Bersama (KUB) sejak Mei 2024, dengan tujuan memenuhi modal inti Bank NTB Syariah sebesar Rp3 Triliun sesuai dengan ketentuan OJK.