Bisnis.com, DENPASAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana menghemat konsumsi listrik senilai Rp55 juta per bulan sebagai bentuk efisiensi operasional sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menjelaskan penghematan listrik dilakukan di seluruh instansi Pemerintahan Kabupaten Jembrana.
Kebijakan ini seiring dengan arahan efisiensi dari pemerintah pusat yang tanpa mengurangi produktivitas pelayanan kepada masyarakat.
Penghematan listrik dimaksud meliputi mematikan lampu penerangan di ruangan kerja, mematikan AC, mematikan komputer serta peralatan elektronik lainnya yang tidak digunakan.
Hasilnya cukup signifikan terhadap penurunan biaya konsumsi listrik. Pemkab Jembrana mampu menghemat konsumsi listrik hingga Rp55 juta per bulan.
"Ini menggembirakan, dari laporan Pak Sekda (Sekretaris Daerah), saya dapatkan Pemkab Jembrana berhasil mengurangi pembayaran listrik perbulan sekitar Rp55 juta dari sebelumnya. Kalau setahun kita bisa menghasilkan 600 juta, kalau terus ditingkatkan efisiensi ini mungkin lebih bisa dari 1 miliar," ucap Kembang dalam keterangan pers, Senin (14/4/2025).
Baca Juga
Kembang menjelaskan penghematan yang dimaksud bukan mematikan seluruh penggunaan listrik di lingkungan Pemkab Jembrana.
Sejumlah titik vital tetap dinyalakan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan. Utamanya yang menyangkut sektor vital dan kepentingan umum.
Kembang meminta seluruh pegawai ASN/ Non ASN Pemkab Jembrana untuk tetap mematuhi instruksinya tentang efisiensi listrik.
"Terima kasih kepada teman-teman semua yang sudah mengindahkan, mematuhi instruksi kami, salah satunya adalah efisiensi tentang penggunaan peralatan listrik, sehingga Pemkab Jembrana berhasil menurunkan pembayaran listrik," tutur Kembang.