Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons Driver Gojek di Bali Soal Bonus Hari Raya (BHR)

Driver Gojek di Bali buka suara soal rencana pemberian bonus hari raya (BHR) dalam momen Lebaran 2025.
Pengemudi ojek online melintas di kawasan Mampang Prapartan, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pengemudi ojek online melintas di kawasan Mampang Prapartan, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, DENPASAR — Keputusan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) memberikan bonus hari saya mendapat respons positif dari driver di Bali.

Arif, salah satu driver di Bali, berharap kebijakan tersebut semoga segera terealisasi karena sangat membantu para driver. Hal itu khususnya bagi mereka yang aktif dan sudah lama mengandalkan Gojek sebagai sumber pendapatan utama mereka. 

“Tentu ini sangat baik dan membantu para driver terutama rekan-rekan driver yang menggunakan sepeda motor (Gojek),” jelasnya kepada Bisnis, Jumat (14/3/2025). 

Chief of Public Policy & Government Relations GOTO Ade Mulya sebelumnya mengatakan sebagai perusahaan teknologi karya anak bangsa, Gojek menjadikan kemitraan dengan Mitra Driver sebagai fondasi utama bisnis, dengan komitmen kuat untuk terus mendukung kesejahteraan mereka secara berkelanjutan.

"Meski Pemerintah Indonesia mengakui bahwa mitra driver bukanlah karyawan, namun Gojek sepenuhnya mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan bonus tambahan pada Hari Raya kepada Mitra Driver yang produktif dan berkinerja baik, serta mitra yang memenuhi kriteria kinerja tertentu, sesuai dengan himbauan pemerintah," kata Ade dalam keterangan resminya, Kamis (13/3/2025).

Dia melanjutkan berbeda dengan THR untuk pekerja formal, Bonus Hari Raya (BHR) merupakan kontribusi dari Gojek untuk mendukung mitra driver di momen spesial Hari Raya Idulfitri.

Saat ini, lanjutnya, GOTO sedang menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 terkait Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi, untuk memastikan skema dan kriteria penerima BHR selaras dengan arahan Presiden. Hal ini sekaligus menghadirkan solusi yang berkeadilan, transparan, dan tetap menyesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan.

Menurutnya, Gojek menetapkan kriteria yang objektif dan berbasis kinerja, yang mencakup waktu aktif, tingkat kinerja, dan kepatuhan.

Untuk waktu aktif, mitra yang memperoleh BHR merupakan mitra yang aktif dan menyelesaikan order dalam periode tertentu, atau tidak hanya terdaftar.

Lalu tingkat kinerja yaitu konsistensi dan kinerja dalam menyelesaikan trip, serta kepatuhan yaitu tidak memiliki pelanggaran terhadap Tata Tertib Gojek (TarTibJek).

Dengan mempertimbangkan kriteria tersebut, GOTO berharap BHR yang diberikan dapat tepat sasaran, dan mendukung mitra driver aktif dan telah berkontribusi baik di dalam ekosistem Gojek.

"Detail lebih lanjut terkait dengan skema BHR akan diumumkan dalam waktu dekat," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper