Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Bali Beri Jaminan Soal Anggur Muscat, Begini Penjelasannya

Pemerintah Provinsi Bali turun tangan menanggapi isu keamanan anggur shine muscat yang diberitakan mengandung residu pestisida di atas ambang batas.
Ilustrasi anggur shine muscat./Dok Freepik
Ilustrasi anggur shine muscat./Dok Freepik

Bisnis.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali turun tangan menanggapi isu keamanan anggur shine muscat yang diberitakan mengandung residu pestisida di atas ambang batas aman di Thailand. 

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Bali telah melakukan pengawasan keamanan pangan dengan mengambil sampel di salah satu ritel modern di Bali. 

Hasil pengujian cepat (rapid test) pada sampel menunjukkan bahwa produk anggur yang beredar di Bali negatif (-) dari cemaran residu pestisida. Dengan hasil ini, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir dan dapat mengonsumsi anggur Shine Muscat dengan aman.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada menjelaskan pihaknya telah meminta Dinas yang menangani Pangan di kabupaten/kota se-Bali untuk melakukan pengawasan yang sama di wilayahnya. 

"Berdasarkan hasil uji laboratorium yang kami lakukan, dapat dipastikan bahwa anggur muscat yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi. Masyarakat tidak perlu khawatir dan dapat menikmati buah ini dengan aman," jelas Sunada dari keterangan resminya, Kamis (31/10/2024).

Badan Pangan Nasional melalui Sistem Informasi PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan) juga melaporkan hasil pengawasan rutin pada tahun 2023 dan 2024. Hasilnya menunjukkan bahwa residu pestisida pada anggur yang beredar di Indonesia berada di bawah Batas Maksimum Residu (BMR) yang aman. Sebagai langkah pencegahan, Badan Pangan Nasional akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap produk anggur Shine Muscat yang beredar di pasar, mencakup proses pengambilan sampel dan uji laboratorium.

Badan Pangan Nasional juga mewajibkan pencantuman label petunjuk penyajian cuci sebelum dikonsumsi pada produk anggur sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar. Hal ini penting untuk mengurangi risiko residu atau cemaran yang mungkin tertinggal di permukaan buah. Masyarakat diimbau untuk selalu membaca label, teliti sebelum membeli, dan mencuci anggur dengan bersih sebelum dikonsumsi.

Sunada mengimbau masyarakat untuk meningkatkan konsumsi pangan lokal sesuai dengan Perpres 81/2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Langkah ini diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani lokal di Bali.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper