Bisnis.com, DENPASAR – Asosiasi properti Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Bali menyambut baik diberlakukannya golden visa karena akan meningkatkan gairah bisnis properti di Pulau Dewata.
Ketua DPD REI Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Made Setiawan, menjelaskan golden visa bisa menjadi momentum emas bagi penjualan maupun penyewaan properti di Bali dalam jangka panjang. Hal ini harus dimanfaatkan pengembang properti Bali dengan menyiapkan properti representatif atau sesuai dengan kebutuhan pemegang golden visa.
Menurut pengusaha properti yang akrab disapa Ajik Setiawan ini, Bali akan menjadi pilihan utama para pemegang golden visa, karena Bali menawarkan kenyamanan untuk tinggal dan berbisnis. “Golden visa manfaatnya luar biasa (bagi property), Bali akan menjadi tujuan utama baik untuk tinggal dan berbisnis,” jelasnya kepada Bisnis, Selasa (20/8/2024).
Pemegang golden visa memang akan menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi. Fasilitas eksklusif tersebut akan diberikan kepada perorangan atau direksi satu perusahaan yang berinvestasi di Indonesia dengan nilai tertentu.
Seperti investor investor perorangan yang berinvestasi senilai Rp38 miliar, akan mendapat fasilitas tinggal selama lima tahun dengan fasilitas eksklusif di atas. Jika investasi minimal Rp76 miliar maka akan mendapatkan golden visa dengan izin tinggal selama 10 tahun.
Ajik Setiawan juga menjelaskan, tren orang kaya untuk tinggal di Bali sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu karena Bali dinilai menawarkan keamanan dan kenyamanan untuk tinggal maupun berbisnis. Terlihat dari penjualan villa yang laris manis sejak pandemi, dan semakin laris pasca pandemic atau di kurun waktu 2023 hingga saat ini.
Baca Juga
Menurutnya puluhan villa yang disiapkan oleh pengembang sudah habis terjual. Pembeli mayoritas masyarakat luar Bali terutama dari Jakarta seperti pengusaha hingga artis, kemudian keluarga campuran atau orang asing yang menikah dengan warga Indonesia.
Kawasan favorit yang diburu oleh pembeli yakni Nusa Dua, Jimbaran, Sanur, hingga Ubud. Kisaran harga villa yang banyak laku mulai dari Rp2,2 miliar hingga Rp5 miliar, dengan luas bangunan bervariasi mulai dari 100 meter2 hingga 500 meter2. Penjualan ini diyakini akan terus meningkat jika minat orang kaya di dunia untuk memegang golden visa meningkat.
Walaupun lahan di Bali sudah terbatas, pembangunan villa masih cocok karena tidak memakan lahan yang luas, jika dibandingkan dengan bangunan lainnya. Pengembang juga akan tetap memperhatikan kelayakan kawasan sehingga tidak terjadi over kapasitas. Kawasan baru yang akan menjadi lokasi favorit yakni Pantai Nyanyi dan Kedungu di Kabupaten Tabanan, kemudian Pecatu di Badung Selatan juga masih menjadi favorit.