Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembajakan Konten Olahraga Masih Sulit Diberantas

Pembajakan konten ini menjadi fokus pembahasan industri media olahraga sejak konferensi Monaco, dan dilanjutkan di konferensi Sportel Bali.
CEO Sportel, Laurent Puons./Ist
CEO Sportel, Laurent Puons./Ist

Bisnis.com, DENPASAR – Para pemegang hak siar untuk event-event olahraga mengaku kesulitan memberantas konten streaming ilegal karena terkendala berbagai faktor. Apalagi pembajakan seperti live streaming ilegal dilakukan melalui media sosial, pemegang hak siar dan pemerintah akan kesulitan mengambil tindakan langsung terhadap kegiatan ilegal tersebut. 

Masalah ini diakui oleh para broadcast atau media yang memproduksi konten olahraga terkemuka seperti Sportel. CEO Sportel, Laurent Puons menjelaskan sangat sulit untuk memberantas pembajakan konten olahraga hingga saat ini walaupun isu ini sudah menjadi pembahasan utama di antara para pemegang hak siar event olahraga.

“Tentu saja pembajakan adalah isu terbesar bagi penyiar. Seperti yang anda tahu, Semua orang tahu itu dan sangat sulit hari ini untuk menemukan solusi untuk melindungi penyiar dari pembajakan,” jelas Laurent di sela-sela acara konferensi Sportel Bali, Jumat (23/2/2024). 

Pembajakan konten ini, menurut Laurent, menjadi fokus pembahasan industri media olahraga sejak konferensi Monaco, dan dilanjutkan di konferensi Sportel Bali yang diikuti oleh 400 peserta dari 28 negara.

Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo I Nyoman Adhiarna, menurutnya pembajakan konten olahraga masih menjadi masalah hingga saat ini, disamping konten ilegal lainnya. Bahkan Adhiarna menjelaskan jika dilihat secara statistik, pembajakan konten olahraga tidak sebanyak konten-konten lainnya, akan tetapi tetap perlu diberantas, karena merugikan industri dan pemerintah.

Menghilangkan pembajakan konten olahraga membutuhkan sinergi lintas sektoral di pemerintah. Misalnya untuk memblokir akun pembajak harus mendapat rekomendasi dari Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (Haki).  

“Kominfo tidak bisa langsung blokir, kita harus dapatkan permintaan dari kementerian sektor terkait, menyangkut misalnya sama dengan radikalisme, terorisme, obat palsu, semua harus ada rekomendasi Kementerian atau Lembaga terkait dan mereka harus ada bukti misalnya justifikasi, alasan diblokir, kemudian ada kajiannya, bukti screenshot, harus lengkap. Jadi kalau ada yang menggugat, kami siap dengan jawaban dan bukti. Kecuali pornografi dan perjudian itu kami bisa langsung tanpa rekomendasi lembaga lain,” jelas Adhiarna. 

Kemudian kerja sama dengan pelaku industri, dan media sosial seperti telegram, facebook, dan google. Ardhiarna menjelaskan dalam waktu dekat pemerintah akan menjalin kerja sama dengan Telegram untuk memberantas konten ilegal. Kerjasama resmi ini akan memperkuat komitmen kedua pihak dalam memberantas pembajakan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper