Bisnis.com, DENPASAR – Digitalisasi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Bali terus dipacu oleh pihak pemerintah dan swasta untuk mempercepat UMKM naik kelas dan bersaing di tingkat nasional maupun pasar global.
Proses digitalisasi UMKM ternyata tidak sederhana, berbagai tantangan harus diatasi terlebih dahulu oleh pemerintah mulai dari data UMKM yang belum sinkron, hingga kualitas SDM yang rendah.
Dalam diskusi Bisnis Lounge yang diselenggarakan Bisnis Indonesia, berkolaborasi dengan Sampoerna Entrepreneurship Training Center (SETC) terungkap sejumlah kendala digitalisasi UMKM di Pulau Dewata.
Kepala Bidang Pemberdayaan UKM, Dinas Koperasi dan UKM Bali, Anak Agung Ngr Ag Satrya Diana, menjelaskan data UMKM di Bali hingga saat ini belum ada data tunggal yang resmi dan menjadi acuan bersama soal jumlah UMKM di Bali.
Setiap lembaga masih memiliki data yang beragam, Pemprov sendiri mengambil data UMKM dari masing - masing Kabupaten/Kota. Akan tetapi lembaga lain di luar koordinasi Pemprov Bali memiliki data berbeda dengan yang dimiliki oleh Pemprov Bali.
Satrya menjelaskan saat ini sedang dilakukan proses penyelenggaraan data tunggal Koperasi dan UMKM melalui program Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT).
Baca Juga
“SIDT ini sesuai dengan amanat UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 Tahun 2021 di Pasal 55 mengamanatkan BDT UMKM dikoordinasikan oleh Kementerian (KUKM) yang mengacu pada standar Data UMKM. Penyusunan tersebut dilaksanakan setelah berkoordinasi dengan badan yang melaksanakan urusan pemerintah di bidang statistik (BPS),” jelas Satrya saat melakukan pemaparan di acara Bisnis Lounge di Undiknas, Selasa (21/11/2023).
Selain soal data, tantangan dalam digitalisasi diungkapkan oleh Ekonom Undiknas, Raka Suardana, menurutnya percepatan digitalisasi dihambat oleh kualitas sumber daya manusia (SDM) yang rendah. Masih banyak ditemui rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) dari sisi pendidikan, keterampilan, pengalaman dan akses informasi.
Suardana juga mengungkap rendahnya minat pelaku UMKM untuk mau mempelajari teknologi informasi dan komunikasi menjadi penghambat percepatan digitalisasi UMKM di Bali. Menurutnya pemerintah daerah harus membuat kebijakan / regulasi yang dapat mendorong adopsi ekonomi digital, misalnya pembiayaan bagi usaha rintisan, keringanan pajak, serta literasi tentang pentingnya digitalisasi dalam berbisnis.
Menurut Suardana, digitalisasi UMKM harus dilakukan karena UMKM merupakan penggerak roda ekonomi nasional maupun di Bali. “Digitalisasi memberikan peluang kepada UMKM untuk beradaptasi dan bertransformasi agar bisa bertahan dan bangkit serta tumbuh lebih tinggi, disertai dengan peningkatan korporatisasi, kapasitas, dan pembiayaan,” jelas Suardana.
Sementara itu, Owner Menggah Agung, Bagus Galih Hastosa menjelaskan membangun brand secara digital tidak bisa dilakukan secara instan, butuh waktu jangka panjang yang disertai dengan usaha kreatif dari pelaku UMKM Bali. Produk harus memiliki nilai yang kuat sehingga konsumen bisa tertarik dan loyal terhadap produk tersebut. “Di sini media sosial menjadi peluang," jelasnya.