Bisnis.com, DENPASAR – Pusat Investasi Pemerintah (PIP) mendorong koperasi di daerah untuk menyalurkan pembiayaan atau kredit kepada pelaku usaha ultra mikro (Umi) yang jumlahnya sangat besar di daerah.
Saat ini jumlah Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang terlibat dalam penyaluran pembiayaan yakni 72 lembaga, termasuk di dalamnya koperasi seperti Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi Serba Usaha (KSU). Di Bali saja, dari 14 penyalur Umi, sebagian besar merupakan koperasi.
Direktur Utama PIP, Ismed Saputra menjelaskan keterlibatan koperasi di daerah sangat penting dalam penyaluran pembiayaan Umi karena jumlah koperasi di sangat banyak dan sangat dekat dengan masyarakat. Akan tetapi banyaknya koperasi yang bermasalah menjadi kendala PIP menggandeng koperasi dalam penyaluran pembiayaan.
Masalah koperasi antara lain memiliki NPL yang tinggi hingga di atas 10 persen, yang menandakan kredit macet di koperasi tersebut tergolong tinggi. Banyak juga koperasi yang sudah tidak aktif dengan tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Ismed menyebut Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk mengatasi masalah koperasi, karena pembinaan koperasi ada di bawah Pemda. “Kami siap terlibat dalam pembinaan koperasi bersama Pemda dengan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan misalnya dengan menyelenggarakan edukasi dan sosialisasi tentang pembiayaan Umi kepada Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Koperasi. Jika koperasi ini sehat bisa mengakses pembiayaan Umi ke PIP,” jelas Ismed di Denpasar, Selasa (26/9/2023).
Sejauh ini sejumlah kerja sama sudah dilakukan oleh PIP bersama Pemda seperti dukungan imbal jasa penjaminan bersama Pemda Kabupaten Kendal dan Badung. Pemberian subsidi bunga kredit kepada penerima Umi, skema ini dilakukan oleh Pemda Kabupaten Luwu Utara, Pemprov Sumatera Barat, Penyediaan dana APBD untuk penyaluran kredit Umi, skema ini sudah dilakukan oleh Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Luwu Utara. Ada juga skema pengusulan pembentukan LKBB BUMD seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Baca Juga
Selain kerja sama pendanaan, PIP bersama Pemda juga melakukan kerjasama program seperti penguatan ekosistem pembiayaan Umi bagi penerima bantuan sosial yang dilakukan bersama Pemkab Kabupaten Lombok Utara. Kemudian peningkatan kapasitas pemasaran online bersama Pemkab Tanah Laut, penambahan penyalur LKBB bersama Pemprov Sumatera Barat, Pemkab Badung dan Cianjur. Ada juga kerja sama penguatan kelembagaan LKBB yang dibentuk Bumdes seperti yang dilakukan bersama Pemkab Aceh Jaya.
Hingga saat ini, PIP telah menyalurkan dana senilai Rp33,4 triliun kepada 9,1 juta pelaku usaha ultra mikro di seluruh Indonesia. PIP telah menjangkau 509 Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.