Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realisasi Pajak Akomodasi Makanan dan Minuman di Bali Naik Drastis

Pajak dari sektor usaha akmamin ini tercatat mengalami pertumbuhan tertinggi dibandingkan dengan pajak dari lapangan usaha lainnya di Bali.
Ilustrasi caminal./Ist
Ilustrasi caminal./Ist

Bisnis.com, DENPASAR – Pajak dari lapangan usaha akomodasi dan penyediaan makanan minuman (akmamin) di Bali pada semester I/2023 tumbuh 194,52 persen dengan nilai penerimaan mencapai Rp673,15 miliar, naik signifikan dibanding periode yang sama di 2022 dengan nilai Rp228,56 miliar.

Pajak dari sektor usaha akmamin ini tercatat mengalami pertumbuhan tertinggi dibandingkan dengan pajak dari lapangan usaha lainnya di Bali. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali Nurbaeti Munawaroh menjelaskan kenaikan drastis pajak akmamin tidak lepas dari pulihnya sektor pariwisata pasca pandemi Covid-19. Kunjungan wisman yang sudah mencapai 2 juta orang sepanjang 2023 membuat hunian kamar hotel dan kunjungan ke restoran meningkat.

“Ini menggambarkan ekonomi Bali sudah tumbuh luar biasa jika dibandingkan dengan semester I/2022. Memang kalau dilihat indikator ekonomi makro Bali belum pulih sepenuhnya pasca pandemi ini, dan itu terlihat dari penerimaan pajak, akan tetapi Bali sudah on the track,” jelas Nurbaeti di kantornya, Rabu (26/7/2023).

Selain sektor akmamin, pertumbuhan penerimaan pajak tertinggi berasal dari real estate dengan pertumbuhan 104,66 persen (yoy), nilai penerimaan dari sektor ini pada semester I/2023 mencapai Rp292,52 miliar. Kemudian sektor administrasi pemerintahan senilai Rp563,48 miliar atau tumbuh 47,92 persen, sektor pengangkutan dan pergudangan 28,10 persen, sektor keuangan dan asuransi tumbuh 25,63 persen, industri pengolahan tumbuh 19,31 persen, dan perdagangan besar dan eceran tumbuh 15,63 persen.

DJP juga mencatat sejumlah sektor atau lapangan usaha penerimaannya masih tumbuh negatif seperti penerimaan dari sektor pejabat negara, karyawan, pensiunan yang tumbuh -46 persen dengan nilai penerimaan Rp208,80 miliar atau lebih rendah dibanding semester I/2022 yang nilai penerimaannya Rp386,69 miliar, kemudian sektor konstruksi -2,67 persen dengan nilai penerimaan Rp188 miliar.

Jika dilihat dari nilai penerimaan, pajak dari sektor perdagangan besar dan eceran termasuk didalamnya reparasi peralatan mobil dan sepeda motor masih yang tertinggi dengan nilai penerimaan Rp1,2 triliun atau 19,71 persen dari total penerimaan di 2023. Kemudian dari sektor keuangan dan asuransi mencapai Rp1,09 triliun, diikuti oleh sektor akmamain, administrasi pemerintahan, industri pengolahan, real estate, dan sektor lainnya.

Nurbaeti menyebut total penerimaan pajak pada semester I/2023 mencapai Rp6,10 triliun atau 60,42 persen dari target Rp10,11 triliun.

Nurbaeti optimis akan mencapai target penerimaan di 2023 melihat ekonomi Bali yang semakin menggeliat di 2023. “Kami akan mengoptimalkan fungsi sebagai penyelenggara administrasi pajak, mulai dari sosialisasi dan edukasi agar kesadaran masyarakat membayar pajak semakin meningkat, kemudian melakukan tindakan – tindakan sesuai aturan bagi para wajib pajak yang mencoba menghindari pajak,” ujar Nurbaeti. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper