Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aktivitas Setelah Lengser Jadi Gubernur, Begini Kata Koster

Jabatan Wayan Koster sebagai Gubernur Bali bakal berakhir pada 17 September 2023 mendatang dan akan dilanjutkan oleh Penjabat Gubernur selama satu tahun.
Gubernur Bali Wayan Koster./Ist
Gubernur Bali Wayan Koster./Ist
Bisnis.com, DENPASAR - Jabatan Wayan Koster sebagai Gubernur Bali bakal berakhir pada 17 September 2023 mendatang dan akan dilanjutkan oleh Penjabat Gubernur selama satu tahun setelahnya. 
Koster menjelaskan setelah tidak menjabat sebagai orang nomor satu di Bali, Dia ingin beristirahat sejenak di kampung halamannya di Sembiran, Kabupaten Buleleng. "Di kampung santai dulu," jelas Koster kepada media, Senin (24/7/2023). 
Koster memang dilahirkan di Desa Sembiran, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng pada 20 Oktober 1962. Koster lahir dari anak petani desa, dia mengaku masa kecilnya merupakan masa yang sulit karena kemiskinan. Dia menempuh pendidikan SMP hingga SMA di Singaraja, kemudian melanjutkan ke ITB Bandung. 
Setelah beristirahat, Koster mengaku akan menjalankan tugasnya sebagai ketua DPD PDI Perjuangan Bali. Dia akan fokus ke Pemilihan Legislatif dan Pilpres 2024, Apalagi  Koster memasang target Ganjar bisa menang di atas 90 persen di Bali.
Disinggung soal pemilihan Gubernur 2024, Koster mengaku akan menunggu penugasan dari partai, namun dia menegaskan akan maju kembali ke Pilgub 2024 untuk periode kedua. Saat ini mandat dari partai Koster diharuskan memenangkan Pileg dan Pilpres di Bali. "Kalau untuk Pilgub saya menunggu penugasan partai, tapi mohon doanya untuk periode kedua, itu saja," ujar Koster.
Sebelumnya, Koster pernah menegaskan akan kembali maju bersama Wakil Gubernur saat ini, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace. Menurut Koster dirinya masih cocok dengan tokoh Puri Ubud tersebut. Hubungan mereka juga selama lima tahun terlihat harmonis tanpa ada dinamika atau konflik. 
Sementara itu soal PJ Gubernur yang akan menggantikan dirinya, Koster menyerahkan ke Kemendagri dan Presiden selaku otoritas yang diamanatkan Undang - Undang. DPRD dan Pemprov Bali sudah mengusulkan tiga nama ke pusat yakni Sekretaris Daerah Bali, Dewa Made Indra, kemudian Staf Khusus Bidang Keamanan dan Hukum Kemendagri Irjen Sang Made Mahendra Jaya dan Deputi Bidang Sarpras Bappenas Ervan Maksum. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler