Bisnis.com, DENPASAR – Bank NTB Syariah secara resmi menjadi bagian dari bank yang menerima setoran dana haji setelah menandatangani kerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Kamis (16/6/2023).
Bank NTB akan mengelola setoran dana calon jamaah haji di Nusa Tenggara Barat yang potensinya mencapai Rp12 triliun dari 450.000 calon jamaah haji di NTB.
Anggota BPKH RI Harry Alexander menjelaskan kerja sama ini menjadi kesempatan bagi bank NTB Syariah untuk menjadi bank yang diperhitungkan di tingkat nasional, karena potensi dana yang akan diserap dari 450.000 jamaah sangat besar.
Baca Juga : Bank NTB Syariah Kejar Target Penuhi Modal Inti |
---|
"Jika melakukan pendaftaran di Bank NTB Syariah dari 450.000 potensial calon jamaah haji maka nantinya akan mampu mengumpulkan setara Rp12 triliun, sehingga ke depannya akan menjadi besar dan dapat diperhitungkan di tingkat nasional," jelas Harry dikutip dari siaran pers, Jumat (16/6/2023).
Harry menjamin akan membantu Bank NTB Syariah merealisasikan target tersebut sehingga dana dari calon jamaah haji bisa dikelola oleh Bank NTB Syariah. Menurutnya jika dana tersebut berada di Bank NTB Syariah akan berdampak luas terhadap pembangunan di NTB.
Gubernur NTB Zulkieflimansyah menjelaskan langkah Bank NTB Syariah untuk mengelola dana jamaah haji sangat tepat. Kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh Bank NTB Syariah meningkatkan kinerja agar bersaing dengan bank di tingkat nasional.
"Dengan hadirnya BPKH di NTB, bisa memaksimalkan kesempatan dan calon jamaah haji terbantukan untuk menunaikan ibadah haji. Maka akan menjelma menjadi institusi yang dapat diperhitungkan kinerjanya dimasa yang akan datang," ujar Zul.
Sebagai informasi Bank NTB Syariah merupakan Bank daerah yang sedang berupaya memenuhi modal inti Rp3 triliun sesuai dengan peraturan OJK tentang bank daerah. Menurut laporan keuangan Bank NTB Syariah per Januari 2023, total ekuitas Bank NTB Syariah Rp1,56 triliun dan total aset Rp13,09 triliun