Bisnis.com, DENPASAR — PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali menargetkan bisa menjamin setiap proyek infrastruktur yang anggarannya berasal dari pemerintah provinsi setempat hingga pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Bali.
Direktur Utama PT Jamkrida Bali, I Ketut Widiana Karya, menjelaskan pihaknya saat ini sedang aktif dalam menyosialisasikan produk atau layanan suretyship untuk penjaminan barang dan jasa di setiap pengadaan yang dilakukan oleh Pemda di Bali.
Widiana menyebut PT Jamkrida Bali sudah menjamin sejumlah proyek besar yang sedang berjalan di Bali. “Saat ini kami sudah menjamin proyek-proyek Pemprov Bali seperti pembangunan Taman Teknologi Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali yang lokasinya di Kabupaten Buleleng, kemudian proyek penataan kawasan suci besakih dan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) yang sedang berjalan di Kabupaten Klungkung,” jelas Widiana, Senin (22/5/2023).
Menurut Widiana, jika seluruh proyek infrastruktur maupun pengadaan barang dan jasa bisa dijaminkan oleh PT Jamkrida Bali, maka akan menambah potensi laba Jamkrida Bali, yang juga nantinya akan kembali ke Pemprov dan Pemkab dalam bentuk dividen yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan ekonomi daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bali, Dewa Made Indra, yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Jamkrida Bali, mendorong seluruh Pemkab untuk menggunakan Jamkrida Bali sebagai penjamin dalam setiap proyek barang jasa hingga infrastruktur di Bali.
Menurut Dewa Indra, kekuatan penjaminan Jamkrida Bali untuk proyek pengadaan barang dan jasa mencapai Rp100 miliar. “Kami mendorong PT. Jamkrida Bali bisa masuk di tiap proyek infrastruktur di Kabupaten atau Kota. Hal ini tentu memerlukan kesadaran bersama Pemkab maupun Pemkot agar PT. Jamkrida Bali bisa kuat dan untuk kepentingan ekonomi lokal Bali juga,” ujar Dewa Indra.
Baca Juga
Sebagai informasi, Dari laporan keuangan Jamkrida, hingga 31 Desember 2022, modal inti Jamkrida mencapai Rp149,02 miliar dengan mayoritas pemegang saham dari Pemprov Bali senilai Rp135 miliar, kemudian Pemkab Badung Rp5 miliar, Pemkab Gianyar Rp1,8 miliar, Tabanan Rp1,3 miliar, Jembrana dan Klungkung masing-masing Rp1 miliar dan kabupaten lainnya di bawah Rp1 miliar.