Bisnis.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan anggaran Rp91,9 miliar untuk pemeliharaan jalan dan jembatan yang menjadi wewenangnya.
Data dari Dinas Pekerjaan UMUM, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Bali menyebut anggaran Rp91,9 miliar tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp80,46 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp11,49 miliar. Nilai anggaran ini juga naik dibandingkan dengan 2022 yang nilainya Rp35,8 miliar.
Kepala Dinas PUPRKIM Bali, Nusakti Yasa Wedha, menjelaskan anggaran dari APBD dan DAK tersebut dialokasikan untuk tiga kegiatan yakni pemeliharaan jalan secara berkala senilai Rp68,9 miliar. Kemudian pemeliharaan rutin jalan Rp19,32 miliar dan penanggulangan bencana dan tanggap darurat Rp3,64 miliar.
Baca Juga
Nusakti juga menjelaskan panjang jalan provinsi yang dipelihara mencapai 743,34 km yang berada di seluruh Bali. “Jalan provinsi yang kami fokuskan untuk pemeliharaan pada 2023 meliputi ruas jalan Gunung Agung – Gunung Sanghyang sepanjang 1,5 km, kemudian ruas jalan simpang penelokan hingga Batas Buleleng sepanjang 1,7 km. Kami juga melakukan pemeliharaan drainase di ruas jalan provinsi yang berada di kota Bangli, panjangnya 8 km,” jelas Nusakti saat dikonfirmasi Bisnis, Senin (22/5/2023).
Secara umum, jalan yang menjadi kewenangan provinsi Bali menurut Nusakti terpelihara dengan baik dan mampu mendukung mobilitas masyarakat khususnya industri pariwisata yang membutuhkan jalan yang nyaman.
Selain itu, Kementerian PUPR juga telah memulai tahap pembangunan jalan tol Gilimanuk – Mengwi. Jalan Tol ini mencakup tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung. Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi diharapkan dapat mengakomodir kendaraan dari Barat ke Timur dan sebaliknya serta menjadi jalur alternatif dari pelabuhan Gilimanuk ke arah ibu kota Provinsi Bali yakni Kota Denpasar.