Bisnis.com, DENPASAR – Kinerja pajak hotel pada 2023 di Bali meningkat drastis setelah sektor pariwisata mulai pulih seiring dengan dimulainya kunjungan wisatawan internasional atau wisman dari berbagai negara.
Kementerian keuangan mencatat serapan pajak hotel di Bali mencapai Rp808,94 triliun atau meningkat 686,3 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di 2022 yang serapannya hanya Rp102,28 miliar. Serapan ini naik tujuh kali lipat dari periode sebelumnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kenaikan serapan pajak hotel ini terjadi di Bali dan Nusa Tenggara Timur. Berbeda dengan Bali, serapan pajak hotel di NTT naik 27,6 persen menjadi Rp12,28 miliar. Jauh lebih tinggi dibandingkan Rp9,63 miliar.
Sri Mulyani menjelaskan naiknya serapan pajak hotel didorong oleh aktivitas sektor pariwisata yang mulai pulih di Bali. “Naiknya pajak hotel menunjukkan aktivitas ekonomi di daerah mulai meningkat sangat tinggi dibandingkan kondisi Covid-19,” jelas Sri Mulyani melalui live streaming, Senin (17/4/2023).
Selain pajak hotel di Bali, Kemenkeu juga mencatat perolehan pajak hotel secara keseluruhan Rp2,16 triliun per Maret 2023 atau naik 95,9 persen. Kemudian pajak hiburan Rp489,44 miliar atau naik 77,8 persen, pajak restoran Rp3,34 triliun atau naik 41,2 persen. Semua perolehan pajak tersebut masuk ke kas daerah.
Kinerja pajak hotel di Bali selaras dengan tingkat hunian hotel yang mulai meningkat, sebelumnya Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, menjelaskan tingkat hunian hotel sudah di posisi 60 - 65 persen, terutama di kawasan wisata seperti Kuta, Nusa Dua hingga Ubud.
Baca Juga
“Posisi okupansi saat ini di kawasan wisata 65 persen, di beberapa kawasan sudah ada yang diatas itu,” jelas Suryawijaya.
Kunjungan wisman ke Bali menurut data BPS hingga Februari 2023 mencapai 655.535 wisma, masuk melalui Bandara Internasional Ngurah Rai dan pelabuhan Benoa yang dibawa dengan kapal pesiar.