Bisnis.com, DENPASAR – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bakal menindaklanjuti maraknya warga negara asing (WNA) yang menyalahgunakan visa wisata dengan bekerja hingga membuka usaha secara ilegal di Bali.
Yasonna mengatakan akan segera menggelar pertemuan dengan Gubernur Bali dan pelaku pariwisata seperti Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASITA), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan kelompok pariwisata lainnya.
Yasonna belum mau membuka tindakan apa saja yang akan dilakukan untuk penanganan masalah tersebut.
“Gubernur sudah mengirim surat dan kami sudah harus putuskan dengan kementerian lembaga, saya akan mengundang Kementerian Pariwisata, kemenko Maritim dan Investasi, Kepala Daerah, Asita, PHRI, kita undang nanti untuk membuat keputusan secara bersama-sama,” jelas Yasonna di sela acara Kementerian Hukum dan HAM di Nusa Dua, Jumat (31/3/2023).
Terkait banyaknya WNA Rusia yang melakukan pelanggaran imigrasi, Yasonna menegaskan bukan hanya Rusia dan Ukraina yang melanggar, WNA dari negara lain juga terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian selama berwisata ke Bali.
Menurut Yasonna, Pemda bersama jajaran Polda dan Keimigrasian bisa memberikan tindakan persuasif untuk mengedukasi wisman yang kedapatan melakukan pelanggaran seperti pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga
“Yang di sini itu yang kami dengar laporan tidak hanya Rusia, Australia kan paling banyak (kunjungan Wisman), kita harus membahasnya bersama dan konfrehensif. Selain itu ini juga tidak lepas dari fakta selama Covid-19 mereka (wisman) banyak di sini membantu ekonomi, kalau sekarang ada yang melakukan pelanggaran ya kami minta Polda, Imigrasi, Pemda untuk mendidik mereka, bagi orang bersalah silahkan ditindak,” jelas Yasonna.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bali dihadapkan pada masalah WNA yang banyak melakukan pelanggaran keimigrasian seperti bekerja dan berbisnis secara ilegal.
Profesi yang mereka jalankan di Bali antara lain sewa menyewa properti, sewa menyewa kendaraan hingga konsultan. Praktik ilegal ini pun dinilai merugikan masyarakat Bali yang masih membutuhkan lapangan pekerjaan.