Bisnis.com, SOLO - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merilis surat edaran (SE) tentang penyelenggaraan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Rabu (22/3/2023).
Dalam perayaannya, Kominfo akan mematikan layanan internet dan IPTV untuk 24 jam dimulai pada 22
Maret 2023 pukul 06.00 WITA sampai dengan tanggal 23 Maret 2023 pukul 06.00 WITA.
"Diterbitkannya Surat Edaran ini adalah untuk memberikan himbauan kepada Penyelenggara Telekomunikasi yang menyediakan layanan data seluler dan IPTV di Provinsi Bali untuk melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan bersama pada Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1945," tulis SE Kominfo pada 16 Maret 2023.
Untuk diketahui, pemberhentian layanan data seluler dan IPTV untuk mendukung perayaan Hari Raya Nyepi ini telah berlangsung sejak 2018 lalu.
Meskipun semua akan ditutup dan dimatikan, namun layanan penting tetap dibuka untuk umum, yakni di antaranya untuk:
- Rumah sakit
- Bandara
- Kantor polisi
- Militer
- Pemadam kebakaran
- BMKG, BPBD, dan Basarnas
"Seluruh Penyelenggara Telekomunikasi yang menyediakan layanan data seluler dan IPTV di Provinsi Bali untuk melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan bersama dimaksud pada Hari
Baca Juga
Suci Nyepi Tahun Caka 1945, dengan tetap menjaga kualitas layanan data seluler untuk obyek-obyek vital serta layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung,"
Berikut Surat Edaran Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Himbauan Untuk Melaksanakan Seruan Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2023
— Diskominfos Bali (@DiskominfosBali) March 21, 2023
Selengkapnya:https://t.co/stU6zkN8Xd pic.twitter.com/zMiG3XGijZ