Bisnis.com, DENPASAR – Serapan pajak dari sektor pariwisata seperti hotel di Bali mulai meningkat signifikan seiring dengan pulihnya pariwisata pasca pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan serapan pajak dari hotel di Bali naik 2,8 kali lipat atau tumbuh 280,81 persen per Februari 2023 dengan nilai Rp371,1 miliar. Menkeu menyebut perolehan pajak ini jauh melampaui perolehan pajak di 2022 yang nilainya Rp99,5 miliar.
Meningkatnya pajak hotel menurut Menkeu karena tingkat kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara ke Bali sudah mulai pulih, sehingga tingkat hunian hotel meningkat drastis. “Kinerja pajak hotel di Bali menunjukkan perbaikan yang luar biasa, ini berarti bagus sudah kembali pulih, menandakan masyarakat sudah mulai berwisata,” jelas Sri Mulyani dikutip dari live streaming, Selasa (14/3/2023).
Selain di Bali, pajak hotel juga meningkat di Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan perolehan Rp10,97 miliar per Februari 2023 dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan perolehan Rp9,22 miliar. Sri Mulyani optimistis kinerja pajak perhotelan bakal terus meningkat hingga akhir 2023.
Peningkatan pajak hotel selaras dengan pernyataan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang menyebut okupansi hotel di Bali sudah meningkat menjadi 63 persen di awal 2023, jauh lebih baik jika dibandingkan dengan okupansi hotel di 2022 yang masih di angka 50 persen. Di kawasan utama pariwisata seperti Nusa Dua, Kuta dan Jimbaran tingkat hunian hotel bahkan di atas 70 persen.
Sebelumnya Wakil Ketua PHRI Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya menjelaskan tingkat hunian hotel di Bali akan semakin meningkat seiring dengan masuknya wisman China secara reguler yang dimulai pada awal Maret 2023. Selain itu adanya event piala dunia U20 yang akan diselenggarakan di Bali diprediksi bakal semakin meramaikan hotel di Bali.
Baca Juga
"Saat piala dunia U20 kami optimis hunian hotel meningkat di atas 65 persen, banyak fans-fans bola bakal datang ke Bali," ujar Suryawijaya.