Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Masuk Kantor di NTT Digulirkan Jam 05.30 Wita

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi mengatakan penerapan masuk kantor bagi pegawainya pada pukul 05.30 Wita sebagai yang pertama di Indonesia.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 06 Maret 2023  |  21:08 WIB
Masuk Kantor di NTT Digulirkan Jam 05.30 Wita
Seorang ibu guru sekolah menengah atas (SMA) memandu gerakan senam sebelum masuk kelas di SMA Negeri I Kupang, di Kota Kupang, NTT, Senin (6/3/2023). Pemerintah provinsi NTT merubah kebijakan jam masuk sekolah untuk SMA/SMK di Kota Kupang, dari semula 05.00 WITA menjadi 05.30 WITA dan pulang sekolah 10.30 WITA setelah banyaknya kritikan dan masukan dari masyarakat. - Antara/Kornelis Kaha.

Bisnis.com, KUPANG - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Joseph Nae Soi mengatakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT ingin memberikan contoh kepada masyarakat bahwa instansi tersebut bisa menerapkan jam masuk kantor lebih awal bagi pegawai, yakni pukul 05.30 Wita.

"Ya namanya juga mereka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pendidikan itu terdiri dari bimbingan pengajaran atau latihan, bimbingan itu artinya sebelumnya membimbing orang lain ya bimbing diri sendiri, sehingga mereka mungkin mau memberikan contoh," katanya kepada wartawan di Kupang, Senin (6/3/2023).

Hal ini dia sampaikan berkaitan dengan kebijakan masuk kantor pukul 05.30 Wita yang mulai diterapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT mulai Senin ini.

Ia menyatakan tidak ingin berspekulasi bahwa penerapan jam masuk kantor pukul 05.30 Wita itu akan diterapkan kepada dinas lainnya di lingkungan kerja Pemprov NTT.

"Namun sebenarnya ini sebagai bentuk dukungan kepada sekolah-sekolah yang mulai terapkan kebijakan sekolah jam 05.30 pagi," ujar Joseph.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi mengatakan penerapan masuk kantor bagi pegawainya pada pukul 05.30 Wita sebagai yang pertama di Indonesia.

"Ini akan menjadi role model untuk ke depannya," ujar dia.

Dia mengatakan penerapan masuk kantor pukul 05.30 Wita menyesuaikan dengan jam masuk siswa SMA/SMK di Kota Kupang, sebagai bagian dari upaya mendukung kebijakan Gubernur NTT Viktor B. Laiskodat.

Di samping itu, kata dia, penerapan kebijakan ini mengantisipasi terjadinya atau permintaan akan kebutuhan mendesak sejak subuh oleh sekolah-sekolah yang sudah menerapkan kebijakan itu.

"Jangan sampai saat pihak sekolah menghubungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan justru kantor dinas belum dibuka karena belum ada yang datang," ujar dia.

Dia mengatakan seluruh staf atau pegawai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat sudah siap melaksanakan kebijakan itu dengan tak mempermasalahkan hal tersebut.

Ia menyebutkan bukti kehadiran pegawai dalam penerapan kebijakan masuk kantor pukul 05.30 Wita, yakni 98 persen dari total pegawai yang bekerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT itu hadir.

"Ada beberapa yang tidak hadir hari ini karena sejak Minggu (5/3) kemarin, sudah berangkat dinas ke kabupaten lain," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

ntt sekolah kupang dinas pendidikan

Sumber : Antara

Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top