Bisnis.com, DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara mengungkap dua bank perkreditan rakyat (BPR) di Bali dalam proses merger menjadi satu manajemen BPR.
Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto menyebut proses merger dua BPR tersebut sedang berjalan di OJK pusat. OJK mendorong merger dua BPR tersebut karena dua memiliki pemegang saham yang sama.
“Sebagian saham dua BPR ini dimiliki oleh orang yang sama, jadi didorong untuk merger agar lebih kuat, sudah ada lampu hijau tinggal memenuhi ketentuan OJK,” jelas Giri kepada Bisnis, Selasa (7/2/2023).
Proses merger hingga saat ini sedang dalam memenuhi kelengkapan dokumen sesuai dengan permintaan OJK. Jika proses lancar, dua BPR tersebut bakal bisa beroperasi pada 2023.
Giri menegaskan jika merger dua BPR tersebut bukan karena kekurangan modal inti, dua BPR tersebut memenuhi modal inti sesuai ketentuan OJK. Merger dilakukan lebih kepada penguatan dua BPR karena memiliki kedekatan yang erat dengan sebagian sahamnya dimiliki oleh orang yang sama.
Secara umum OJK menyebut kinerja BPR di Bali sepanjang 2022 dalam kategori baik. Tidak ada BPR dalam pengawasan intensif maupun pengawasan khusus. Giri juga mengungkap belum semua BPR di Bali memenuhi modal inti Rp6 miliar sesuai dengan ketentuan. Untuk memenuhi modal inti ada dua cara yang bisa ditempuh BPR, melakukan merger dan mengusahakan pemenuhan modal inti secara mandiri.
Baca Juga
OJK menyebut mendorong merger BPR di Bali memiliki tantangan tersendiri karena harus mencocokkan antara pemegang saham atau manajemen antara BPR yang akan di merger. “Ada beberapa lagi yang sedang penjajakan, ya kita pelan-pelan untuk mengajak BPR mendukung program konsolidasi sehingga BPR memiliki daya tahan yang kuat,” ujar Giri.