Bisnis.com, KUPANG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Timur Kementerian Keuangan mencatat dana pemerintah daerah di NTT yang mengendap di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) mencapai sebesar Rp3 triliun.
"Dana pemerintah daerah di NTT yang mengendap sementara sampai dengan Juli 2022 mencapai sekitar Rp3 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi NTT Kemenkeu Catur Ariyanto Widodo ketika dikonfirmasi di Kupang, Rabu (24/8/2022).
Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan pelaksanaan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi NTT dan 22 kabupaten/kota pada 2022.
Catur menjelaskan realisasi pendapatan daerah selama Januari-Juli 2022 tercatat mencapai sekitar Rp10,7 triliun, sedangkan realisasi belanja mencapai sekitar Rp7 triliun.
Kondisi itu memperlihatkan masih ada dana sekitar Rp3 triliun yang mengendap di RKUD di Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT akibat kualitas eksekusi belanja yang belum cukup baik.
Menurut dia, apabila dana ini masih tetap mengendap di bank, maka tidak bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan maupun untuk mendorong perekonomian masyarakat.
Baca Juga
Oleh karena itu, Catur mendorong agar pemerintah daerah se-NTT terus meningkatkan kualitas belanja dari waktu ke waktu dengan dukungan kapasitas sumber daya manusia yang memadai dalam mengelola anggaran.
Ia juga mengakui sisa jumlah orang yang memahami pengadaan barang dan jasa di suatu daerah terbatas sehingga berakibat pada kualitas belanja yang tidak optimal serta lambat.
"Karena itu kapasitas sumber daya manusia yang berkompeten di bidang ini perlu menjadi perhatian pemerintah daerah untuk ditingkatkan," katanya.
Selain itu, Catur juga mendorong adanya perbaikan perencanaan anggaran pemerintah daerah karena sering kali banyak hal yang direncanakan tidak sesuai dengan program kegiatan di lapangan.