Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembang Rumah Subsidi di Bali Keluhkan Kenaikan Material Bangunan

Masalahnya harga rumah subsidi ini stagnan di angka Rp168 juta dalam dua tahun terakhir.
Foto udara areal komplek perumahan bersubsidi./Antara-Makna Zaezar
Foto udara areal komplek perumahan bersubsidi./Antara-Makna Zaezar

Bisnis.com, DENPASAR – Naiknya harga bahan material bangunan menjadi masalah bagi pengembang atau developer rumah subsidi di Provinsi Bali karena harus menambah biaya material sedangkan harga rumah subsidi belum naik selama dua tahun terakhir.

Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Bali, I Gede Suardita, menjelaskan saat ini harga material bangunan naik di atas 10 persen, developer yang sudah komitmen membangun rumah subsidi harus pandai menyiasati kenaikan harga material tanpa harus mengurangi kualitas bangunan.

“Masalahnya harga rumah subsidi ini stagnan di angka Rp168 juta dalam dua tahun terakhir, sementara harga material bangunan terus naik, kondisi ini menjadi berat bagi developer yang membangun rumah subsidi,” jelas Suardita saat dihubungi Bisnis, Rabu (3/7/2022).

Penjualan rumah subsidi di Bali pada semester I/2022 mulai meningkat seiring dengan pulihnya sektor pariwisata yang menjadi tumpuan utama ekonomi Bali. REI mencatat penjualan rumah subsidi sudah 30 persen dari 3000 rumah subsidi yang ditarget terjual pada 2022.

Mayoritas pengembangan rumah subsidi di Bali tersebar di lima kabupaten yakni Tabanan, Buleleng, Jembrana, Karangasem, dan Klungkung. Bagi masyarakat yang bekerja di kota Denpasar dan Badung. Mayoritas membeli rumah subsidi di Kabupaten Tabanan yang dekat dengan kota Denpasar.

Masalah lain yang dihadapi developer yakni masalah migrasi aturan Izin Mendirikan Bangunan ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi kendala di daerah. Kemudian pembatasan peralihan lahan untuk bangunan melalui penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) juga menjadi kendala developer untuk mempercepat target pembangunan rumah subsidi.

“Penetapan LSD ini menjadi kendala dalam penentuan lokasi pembangunan rumah subsidi, karena masih belum jelasnya implementasi dari pemerintah. Kami berharap pemberlakukan LSD ini bisa ditunda dulu,” ujar Suarditas. (C211)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper