Bisnis.com, MATARAM – Kota Bima akan mulai memanfaatkan quick response code Indonesian standard atau QRIS untuk pembayaran retribusi daerah secara nontunai.
Retribusi yang direncanakan menggunakan QRIS adalah untuk parkir, sampah, dan pasar yang ada di kota Bima. Nantinya, Pemerintah Bima akan menentukan titik parkir yang akan menggunakan QRIS.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTB Heru Saptaji mengatakan bahwa teknologi QRIS untuk pembayaran nontunai akan semakin memudahkan masyarakat, karena bisa melakukan pembayaran dengan menggunakan ponsel pintar.
“Kami ingin dorong Kota Bima segera menerapkan QRIS, sistem pembayaran dengan QRIS sudah terintegrasi dengan aplikasi pembayaran lainnya,” katanya melalui keterangan resmi, Sabtu (29/1/2022).
Manager Digitalisasi Bank Indonesia NTB Rahmad Riyanto menjelaskan, juru parkir nantinya juga akan mendapatkan pelatihan agar bisa menerima transaksi dengan QRIS.
“Kami akan memberikan akses juru parkir dalam memanfaatkan pembayaran elektronik ini untuk mendukung program nasional inklusi keuangan. Untuk transfer bagi hasil, mereka diwajibkan memiliki rekening tabungan,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Bima sendiri akan melakukan sosialisasi penerapan QRIS kepada masyarakat, dan juga menggandeng Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), seperti Dinas Perhubungan dan dinas terkait lainnya untuk menyukseskan rencana tersebut.
Wali Kota Bima Muhammad Lutfi menjelaskan, pembayaran dengan QRIS baru bisa direalisasikan di daerah Lawata, dan kemudian akan diperluas ke kawasan lain.
“Nanti akan menyusul rumah makan dan tempat lainnya di kota Bima. Tentu ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” katanya.