Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani Tembakau di NTB Keberatan Cukai Rokok Dinaikkan

Petani tembakau di NTB awalnya berharap kenaikan CHT tidak tinggi agar penyerapan tembakau petani tetap stabil dan petani tidak mengalami kerugian. Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) NTB Sahminuddin menjelaskan kenaikan CHT seharusnya menunggu kondisi perekonomian nasional membaik.
Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020). Kementerian Keuangan mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5 persen yang berlaku pada 2021./ANTARA FOTO-Aprillio Akbar
Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020). Kementerian Keuangan mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5 persen yang berlaku pada 2021./ANTARA FOTO-Aprillio Akbar

Bisnis.com, MATARAM - Kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sejumlah 12,5 persen pada 2022 membuat petani tembakau di Nusa Tenggara Barat merasa keberatan karena akan berdampak pada serapan tembakau petani.

Petani tembakau di NTB awalnya berharap kenaikan CHT tidak tinggi agar penyerapan tembakau petani tetap stabil dan petani tidak mengalami kerugian. Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) NTB Sahminuddin menjelaskan kenaikan CHT seharusnya menunggu kondisi perekonomian nasional membaik.

"Dengan kenaikan 12 persen pasri berdampak bagi petani tembakau di NTB. Seharusnya kenaikan CHT menunggu ekonomi stabil, saat ini ekonomi belum stabil, hal itu pasti akan berdampak pada penurunan penjualan tembakau," jelas Sahminuddin pada Selasa (14/12/2021).

Sahmimuddin menjelaskan pemerintah juga menaikkan cukai rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang awalnya direncanakan tidak naik. Dengan naiknya cukai SKT dinilai akan berdampak pada petani tembakau.

"Awalnya SKT tidak dinaikkan, ternyata keputusannya naik bersama rokok SKM dan SPM. produksi di SKT ini melibatkan banyak pekerja, mereka pasti akan terdampak, seperti pengurangan tenaga kerja. Awalnya kami berharap dengan tidak naikknya CHT di rokok Sigaret konsumen akan beralih ke sana dan produksi akan meningkat," kata dia.

Tembakau menjadi salah satu andalan petani NTB, Data Direktorat Jenderal Perkebunan menyebutkan produksi tembakau di NTB mencapai 45.090 ton pada 2021. Tembakau di NTB diserap oleh industri rokok yang ada di Lombok Timur. Jumlah petani tembakau sendiri mencapai 200.000 orang.

"Petani tembakau selama ini dibina oleh PT.Djarum dan PT.Aliansi, tetapi sekarang mereka sudah hengkang. Tentu ini akan berdampak terhadap petani," kata Sahminuddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper