Bisnis.com, DENPASAR - Pemanfaatan platform e-commerce oleh pelaku usaha di Bali meningkat selama pandemi Covid-19 yang tecermin dari meningkatnya jumlah penjual daring.
Berdasarkan data Kantor Bank Indonesia Perwakilan Bali, grafik penjual e-commerce di Bali terpantau mengalami peningkatan sejak Maret 2020 atau ketika kasus Covid-19 ditemukan pertama kali. Jumlah penjual e-commerce di Bali pun terpantau terus meningkat grafiknya hingga Agustus 2021 yang mencapai 14.000 lebih dari semula sekitar 4.000 penjual saat kondisi normal.
Peningkatan jumlah pelaku usaha e-commerce tersebut diikuti juga dengan naiknya nominal transaksi penjual e-commerce di Bali. Per Agustus 2021, nominal transaksi penjual e-commerce di Bali berada di kisaran Rp250 miliar, naik dari kondisi normal yang nilainya hanya sekitar Rp50 miliar lebih.
Praktisi Bisnis Keuangan Dari Universitas Pendidikan Nasional Denpasar Gede Sri Darma mengatakan di tengah pandemi, digitalisasi memang semakin meningkat penggunaannya. Tidak terkecuali pada sektor usaha perdagangan.
"Pandemi telah mempercepat digitalisasi di semua sektor," katanya, Senin (15/11/2021).
Sementara itu, peningkatan digitalisasi di Bali juga ditunjukkan pada penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Saat ini Bali menduduki peringkat kedelapan dengan jumlah merchant terbanyak yakni 342.603 merchant, atau tumbuh sebesar 96 persen ytd. Sejalan dengan pertumbuhan jumlah merchant, volume dan nominal transaksi QRIS di Bali periode Januari - Agustus 2021 juga melonjak hingga kali lipat.
Nominal transaksi digital di Bali paling dominan melalui penggunaaan Real-Time Gross Settlement (RTGS) dengan nilai Rp28,83 miliar per Kuartal III/2021. Kemudian, disusul penggunaan kartu ATM atau kartu debit dengan nilai Rp17,934 miliar per kuartal III/2021, Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) Rp4,702 miliar, kartu kredit Rp1,285 miliar, dan uang elektronik Rp912 miliar.