Bisnis.com, KUPANG - Kepolisian Resor Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur melaporkan bahwa kapal Cantika Lestari yang selama tujuh bulan terdampar dan rusak di pelabuhan Seba, akibat diterjang badai Siklon Seroja pada April 2021 lalu telah dievakuasi.
"Tim evakuasi akhirnya berhasil mengevakuasi kapal tersebut setelah tujuh bulan terdampar dan rusak," kata Kapolres Sabu Raijua AKBP Jacob Seubelan saat dihubungi dari Kupang, Jumat (6/11/2021).
Jacob menceritakan bahwa selama kurang lebih tujuh bulan terakhir ini proses evakuasi kapal tersebut memang mengalami banyak sekali kendala. Beratnya kapal menjadi salah satu faktor penghambat utama dalam proses evakuasi kapal cepat tersebut.
Dalam perjalanan proses evakuasi kapal tersebut Kapolres mengatakan bahwa bukan dilakukan oleh perusahaan Cantika namun dilakukan oleh pihak ketiga.
"Dalam proses evakuasi itu terjadi dua kali pergantian tim karena tim pertama gagal melakukan evakuasi," ujar dia.
Kemudian dikirimkan tim kedua, barulah Kapal Cantika itu bisa dievakuasi, dan disandarkan kembali ke Pelabuhan Seba untuk pembersihan dan pengecekan secara keseluruhan agar tidak terjadi kendala di tengah perjalanan.
Baca Juga
Tetapi ujar dia ada masalah baru karena pihak Syahbandar Sabu Raijua melayangkan Somasi kepada PT. Dharma Indah Lines yang akibat terdamparnya kapal itu.
Syahbandar sendiri sudah memberikan waktu selama 40 hari untuk proses evakuasi itu semenjak bencana Seroja tersebut, karena memang terdamparnya kapal itu di pelabuhan Seba mengganggu aktivitas di pelabuhan itu seperti aktivitas bongkar muat.
"Akibat terdamparnya kapal itu, seluruh kegiatan di Pelabuhan Seba kemudian dipindahkan ke dermaga alternatif yang sudah disiapkan oleh Syahbandar yaitu dermaga Biu," tambah dia.