Bisnis.com, DENPASAR -- Tabanan saat ini menghadapi permasalahan pemasaran atau pascapanen pada sektor pangan.
Bupati Tabanan I Nyoman Gede Sanjaya mengatakan diperlukan sebuah mekanisme untuk mengatur penetapan harga komoditas melalui regulasi sehingga para petani merasa aman dalam melakukan budi daya. Penetapan harga juga menjamin akses pemasaran hasil produksi petani.
"Seluruh anggota TPID untuk bersinergi dalam pembuatan inovasi program untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah khususnya di sektor pangan mulai dari hulu hingga ke hilir," katanya seperti dikutip dalam rilis, Rabu (3/11/2021).
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Rizki Ernadi Wimandi berharap agar program unggulan yang diusung TPID Kabupaten Tabanan menerapkan aspek digitalisasi pada UMKM pangan sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo pada Rakornas Pengendalian Inflasi 2021.
Adapun tingkat inflasi di sebagian besar wilayah Indonesia di bawah sasaran inflasi 3 persen kurang lebih 1 persen. Secara khusus, tingkat inflasi yang terjadi di daerah Bali-Nusa Tenggara adalah 1,58 persen (yoy) dan Bali sebesar 1,40 persen (yoy).
"Pencapaian inflasi ini terbilang bagus, namun masih belum optimal karena faktor utama penyebabnya adalah turunnya demand masyarakat selama masa pandemi Covid-19," sebutnya.
Komoditas utama penyumbang inflasi sepanjang Januari higga September 2021 ialah daging babi, canang sari, minyak goreng, cabai rawit, dan cabai merah.
"Kami mendorong seluruh anggota TPID untuk memanfaatkan website SIGAPURA (Sistem Informasi Harga Pangan Utama dan Komoditas Strategis) untuk memantau perkembangan harga dan stok pangan terkini," sebutnya.