Bisnis.com, DENPASAR — Penggunaan syarat wajib tes PCR untuk pelaku perjalanan dengan moda transportasi udara di wilayah Jawa dan Bali harus diikuti dengan kebijakan yang meringankan, seperti penurunan biaya metode pemeriksaan Covid-19.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mencontohkan India sebagai negara yang mampu menurunkan biaya tes PCR. Dengan perkembangan industri maupun perusahaan milik negara yang mulai melakukan uji coba dan adopsi teknologi mengenai virus Covid-19 seharusnya mampu menekan biaya pemeriksanaan seperti tes PCR.
"Saya kira kalau misalnya di India PCR bisa lebih murah kenapa kita tidak dalam satu atau dua tahun ini industri kita sudah banyak lakukan uji coba dan bisa melajukan proses adopsi teknologi terutama tes-tes yang lebih murah, harusnya dalam jangka menengah, 2021 dan tahun depan harga bisa lebih murah," katanya beberapa waktu lalu.
John menilai jika kebijakan wajib tes PCR dicabut akan menguntungkan banyak pihak terutama pelaku sektor pariwisata. Hanya, pencabut kebijakan tes PCR juga harus diikuti dengan sejumlah syarat seperti Bali yang mesti masuk zona hijau penyebaran Covid-19.
"Meskipun sulit diprediksi [penyebaran Covid-19] tetapi standar termasuk wisman bisa menyesuaikan dengan kondisi sektor pariwisata," sebutnya.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Rizki Ernadi Wimanda mengatakan, berdasarkan survei enam bulan ke depan, pemulihan pariwisata Bali optimistis akan terjadi. Hal tersebut setidaknya harus diikuti dengan penurunan persyaratan kunjungan wisata ke Bali seiring dengan penurunan level penyebaran pandemi Covid-19. Apalagi, saat ini Bali sudah memasuki level 2.
Baca Juga
"Kalau level sudah diturunkan, persyaratan mengikuti, kalaupun diperketat ya harganya dimurahkan, Rp200.000 oke lah," sebutnya.