Bisnis.com, DENPASAR — Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali membuka kembali layanan uang rupiah kepada masyarakat mulai 8 Oktober 2021.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan pembukaan kembali layanan uang rupiah merupakan komitmen Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dalam menjaga dan memastikan ketersediaan uang rupiah yang layak edar di Bali.
Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan uang rupiah di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali diharapkan tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat serta menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan melakukan scanning barcode sebagai bukti telah melakukan vaksin minimal dosis pertama atau menunjukan surat keterangan/sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.
"Bagi masyarakat yang karena kondisi tertentu tidak dapat melakukan vaksinasi, dapat menunjukan surat keterangan negatif rapid test antigen dengan masa berlaku 1x24 jam atau surat keterangan negatif PCR dengan masa berlaku 2x24 jam," katanya seperti dikutip dalam rilis, Jumat (8/10/2021).
Bank Indonesia juga senantiasa mendorong digitaliasi transaksi untuk menekan beredarnya uang rusak dan uang palsu di masyarakat. Salah satu hal yang bisa dilakukan masyarakat adalah adopsi transaksi berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
"Dengan melakukan transaksi melalui QRIS, masyarakat tidak hanya terhindar dari kejahatan pemalsuan uang dan mendorong kualitas uang beredar, akan tetapi juga dapat menjaga diri sendiri terhindar dari penyebaran Covid-19," sebutnya.
Baca Juga
Adapun jadwal layanan uang rupiah layanan penukaran uang rusak dan layanan penukaran uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran dilakukan setiap hari kamis pukul 08.00 sampai 11.30 Wita. Layanan klarifikasi uang rupiah yang diragukan keasliannya setiap hari Selasa dan Kamis pukul 08.00 – 11.30 Wita, dan Layanan penjualan Uang Rupiah Khusus (URK) uncut banknotes Setiap hari senin Pukul 08.00 – 11.30 Wita.