Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Bali Rilis 40 Peraturan, Gubernur: Jauh dari Harapan

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan sejumlah peraturan dan kebijakan publik yang dibuat belum mendapat respons dan partisipasi publik secara merata. Bahkan, secara objektif masih jauh dari harapan.
Gubernur Bali Wayan Koster/Antara
Gubernur Bali Wayan Koster/Antara

Bisnis.com, DENPASAR -- Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan sejumlah peraturan dan kebijakan publik yang dibuat belum mendapat respons dan partisipasi publik secara merata. Bahkan, secara objektif masih jauh dari harapan.

Adapun selama tiga tahun pemerintahannya, telah dirilis 40 Peraturan, terdiri atas 15 Peraturan Daerah dan 25 Peraturan Gubernur.

Pertama, peraturan yang berkaitan dengan kebijakan untuk menjaga Alam Bali yang bersih, yakn Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber,Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut, Pelestarian Tanaman Lokal Bali, Sistem Pertanian Organik, Bali Energi Bersih, dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Peraturan yang berkaitan dengan kebijakan untuk meningkatkan kualitas Krama Bali agar sejahtera dan bahagia, yakni Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Penyelenggaraan Kesehatan, Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali, Tata Kelola Minuman Destilasi Arak Bali, Jaminan Kesehatan Krama Bali Sejahtera, Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali, dan Sistem Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Krama Bali (PMI Krama Bali).

Peraturan yang berkaitan dengan kebijakan untuk menguatkan dan memajukan Adat-Istiadat, Tradisi, Seni-Budaya, dan Kearifan Lokal Bali yakni Penguatan Desa Adat, Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, Hari Penggunaan Busana Adat Bali, Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan, serta Penggunaan Kain Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali.

"Namun harus diakui juga, bahwa pemberlakuan peraturan, kebijakan, dan pelaksanaan program yang sangat baik tersebut belum tersosialisasi secara optimal, sehingga banyak masyarakat belum memahami, bahkan sama sekali belum mengetahui," katanya, Minggu (6/9/2021).

Kondisi tersebut yang menurutnya mengakibatkan, peraturan dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat belum mendapat respons dan partisipasi publik secara merata, secara objektif masih jauh dari harapan.

"Saya mengingatkan kepada seluruh Aparatur Pemerintah Provinsi Bali harus bekerja lebih keras, cepat, serius, penuh dedikasi, dan penuh rasa tanggung jawab untuk menyosialisasikan seluruh Peraturan, Kebijakan, dan Program Pembangunan Bali kepada masyarakat luas," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper