Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pagar Sirkuit Mandalika di Jebol, ITDC Siapkan Terowongan Sebagai Jalan Alternatif

ITDC menyiapkan akses dua tunnel atau terowongan untuk akses keluar masuk Jalan Khusus Kawasan (JKK) Mandalika, dan satu terowongan lagi menuju Pantai Seger, Kuta.
Foto udara operator menggunakan alat berat mengerjakan pembangunan tunnel atau terowongan Mandalika International Street Circuit (Sirkuit Mandalika) di KEK Mandalika, Praya, Lombok Tengah, NTB, Rabu (12/8/2020). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Foto udara operator menggunakan alat berat mengerjakan pembangunan tunnel atau terowongan Mandalika International Street Circuit (Sirkuit Mandalika) di KEK Mandalika, Praya, Lombok Tengah, NTB, Rabu (12/8/2020). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Bisnis.com, MATARAM – Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menyediakan terowongan khusus yang bisa dijadikan jalan alternatif bagi warga yang ingin melintas di kawasan Sirkuit Mandalika.

Langkah tersebut dilakukan untuk merespon aksi warga yang menjebol pagar Sirkuit Mandalika atau Jalan Kawasan Khusus (JKK).

VP Corporate Secretary ITDC I Made Dwiatmika mengatakan bahwa seluruh lahan sirkuit di Mandalika telah dibebaskan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dinyatakan clean and clear.

Dia menuturkan, warga yang melakukan aksi menjebol pagar Sirkuit Mandalika adalah yang masih menempati lahan di kawasan tersebut dan merasa dirugikan.

Menurutnya, hingga kini masih ada 48 Kepala Keluarga yang menempati lahan kawasan sebelas HPL dan tiga lahan enclave.

“Untuk tiga lahan enclave yang masuk penlok, satu kami masih lakukan proses pembebasan lahan, kami optimistis bisa segera selesai,” jelas Dwiatmika dikutip dari rilis pada Senin (23/8/2021).

Untuk warga yang masih tinggal di kawasan Sirkuit Mandalika, ITDC menyiapkan akses dua tunnel atau terowongan untuk akses keluar masuk Jalan Khusus Kawasan (JKK) Mandalika, dan satu terowongan lagi menuju Pantai Seger, Kuta.

“Kami sudah sediakan terowongan sebagai jalan alternatif, selain itu dalam jangka waktu menengah kami akan melakukan relokasi ke lokasi permanen sarana hunian wisata yang tengah disiapkan oleh Kementerian PUPR,” ujar Dwiatmika.

Dwiatmika menjelaskan, proses relokasi nantinya akan mengutamakan pendekatan humanis dengan komunikasi intensif. Dia pun mempersilakan masyarakat yang ingin menempuh jalur hukum karena merasa berhak atas lahan tersebut.

“Kami akan memberikan pergantian appraisal jika memiliki bukti kepemilikan yang sah dan tidak berada di atas lahan HPL,” ujarnya.

Dia pun memastikan ITDC selalu aktif memberdayakan masyarakat sekitar melalui sejumlah pelatihan agar bisa berperan di event internasional yang diselenggarakan di Mandalika.

“Kami juga menyiapkan tempat yang layak UMKM di Bazar Mandalika,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler