Bisnis.com, DENPASAR – Pelabuhan Penyebrangan Gilimanuk - Ketapang mengalami penurunan pendapatan sebesar 60 - 70 persen dari kondisi normal selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyrakat yang ditetapkan sejak 3 Juli 2021.
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Suharto mengatakan adanya kebijakan pembatasan kegiatan sejak 3 Juli 2021 membuat operasional penyebrangan menjadi terbatas. Hingga saat ini, penyebrangan nonlogistik yang dilayani di Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang hanya dari jam 06.00 WIB sampai dengan 19.00 WIB.
Kondisi tersebut membuat jumlah kapal yang beroperasi hanya sebanyak 24 sampai 26 armada, jauh menurun jika dibandingkan dengan kondisi sebelum PPKM yang sebanyak 32 armada.
Begitu juga dengan jumlah penumpang yang dalam kondisi normal mencapai 10.000 orang, saat ini turun menjadi sekitar 3.000 sampai dengan 4.000 orang.
"Kalau kerugian ya mesti, kalau rugi tidaknya masing-masing perusahaan pelayaran yang tahu, kalau operator pelabuhan jauh menurun pendapatannya dibandingkan normal, penurunan produksi 60-70 persen dari kondisi normal yang terjadi di Juni," katanya kepada Bisnis, Kamis (19/8/2021).
Meskipun jumlah penumpang mengalami penurunan, kondisi sebaliknya terjadi pada kendaraan logistik. Di tengah PPKM, jumlah kendaraan logistik masih terhitung normal.
"Kendaraan logitik kalau pun turun cuma 5 persen, tetapi kadang naik lagi 3 persen, ambil rata-rata jadinya tidak terjadi perubahan berarti," sebutnya.